BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim menuturkan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bagian Pembangunan dari laporan yang disampaikan realisasi pembangunan fisik maupun non fisik tahun anggaran 2020 mencapai 99,91 persen.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi pembangunan baik fisik maupun non fisik yang dilakukan Bagian Pembangunan melalui aplikasi Simontepra bahwa pengeluaran untuk pembiayaan, hasil monitporingnya 99,91 persen artinya cukup bagus,” ujar Ali Musnjir.

Dia mengatakan, capaian yang tidak mencapai 100 persen yakni belanja barang dan jasa yang hanya 69,77 persen. Diantaranya perjalanan dinas dan konsumsi berkaitan dengan pandemic covid-19. Sehingga banyak perjalanan dinas yang batal dan pertemuan-pertemuan hanya melalui virtual.

“Barang dan jasa banyak yang tidak terealisasi itu antara lain itu makan dan minum, karena rapat sekarang kan virtual jadi itu tidak membutuhkan biaya yang banyak itu yang banyak terjadi silpa. Ini karena berkaitan dengan Covid-19,” ujarnya.

“Kalau kita breakdown itu, khusus belanja modal itu 94 persen. Kalau untuk penerimaan pembiayaan itu 100 persen. Jadi sama dengan yang disampaikan Bappeda Litbang dan Pekerjaam Umum (PU),”

Melihat capaian tersebut, Komisi III memuji organisasi perangkat daerah (OPD) yang mampu memaksimalkan anggaran yang ada ditengah pendemi covid-19. “Alhamdulilah di era covid-19 ini pembangunan kita masih jalan, disini bisa akita lihat dari pembiayaan itu bias mencapai 99,91 persen, kurang 0,9 persen jadi 100 persen,” ujarnya.

Hanya saja mantan Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan itu tak membeberkan laporan anggaran yang terserap maupun yang menjadi silpa. Karena kata dia, merupakan bagian dari tupoksi  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyampaikan laporan.

“Jadi itu yang hasil monitoring dari pembangunan fisik dan non fisik. Realisasi anggarannya ada di BPKAD. Itu juga dari laporan yang disampaikan OPD mengimput ke aplikasi simontepra, Jadi kalau ada OPD yang terlambat (laporan) itu tidak bisa masuk,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version