Pertamina Dukung Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kaltim
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sebanyak 3.085 liter BBM bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur dari dua perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim).
Dari jumlah tersebut, sekitar 2.055 liter merupakan Biosolar dan 1.030 liter Pertalite. Polisi juga mengamankan kendaraan serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menampung dan memindahkan BBM.
Pengungkapan dua kasus tersebut disampaikan Polda Kaltim dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (16/9/2026).
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengapresiasi pengungkapan tersebut dan menyatakan mendukung langkah penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, mengatakan pengawasan diperlukan agar BBM subsidi tetap disalurkan kepada masyarakat dan sektor yang memang berhak.
“Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi langkah Polda Kalimantan Timur dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kutai Kartanegara dan Kutai Timur,†ujar Isfahani, dalam keterangan tertulisnya.
1.130 Liter Biosolar Ditampung di Muara Kaman
Kasus pertama terungkap di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 1.130 liter Biosolar yang disimpan dalam sejumlah jeriken dan dilengkapi pompa elektrik.
Berdasarkan keterangan kepolisian, BBM tersebut diduga dikumpulkan melalui pembelian berulang di SPBU.
Biosolar itu kemudian diduga digunakan untuk kebutuhan kendaraan operasional, di antaranya truk dan excavator. Peralatan yang ditemukan di lokasi turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
1.955 Liter BBM Diangkut dengan Pikap di Kutim
Kasus kedua ditemukan di Kabupaten Kutai Timur.
Polisi mengamankan sebuah kendaraan pikap yang membawa sekitar 1.030 liter Pertalite dan 925 liter Biosolar. Total BBM yang ditemukan dalam kendaraan tersebut mencapai sekitar 1.955 liter.
Sejumlah selang dan corong juga ditemukan dan diduga digunakan dalam aktivitas pemindahan BBM.
Dalam perkara ini, tersangka berinisial MS diduga mendapatkan BBM bersubsidi melalui para pengetap di sejumlah SPBU untuk kemudian dijual kembali kepada pengecer.
Dugaan modus tersebut menjadi perhatian karena BBM subsidi yang seharusnya disalurkan sesuai peruntukan justru diduga masuk ke rantai penjualan kembali.
Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU
Pertamina Patra Niaga menegaskan BBM bersubsidi merupakan produk yang penyalurannya diatur pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat serta sektor yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.
“Pertamina terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi dari sisi distribusi, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan,†kata Isfahani.
Pertamina juga memperkuat pengawasan di tingkat SPBU dengan mengoptimalkan sistem digitalisasi penyaluran BBM bersubsidi.
Sistem tersebut digunakan untuk meningkatkan transparansi, memastikan transaksi pembelian tercatat, sekaligus membantu mengidentifikasi pola transaksi yang terindikasi tidak sesuai ketentuan.
Pertamina mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui kanal resmi Pertamina untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Pengawasan bersama tersebut dinilai penting untuk menjaga agar distribusi Biosolar dan Pertalite bersubsidi tetap tepat sasaran serta mencegah BBM subsidi masuk ke praktik penimbunan maupun penjualan kembali secara ilegal.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
