BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com –  Polda Kaltim berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah potongunggas (RPU) yang telah bergulir sejak 2016 lalu.

Kapolda Kaltim Priyo Widyanto pun meminta masyarakat tak perlu khawatir. Karenadalam kasus tersebut, Polda Kaltim mendapat dukungan dari KPK.

“Secara tekhnis kalau proses penyidikan ada Ditkrimsus. Tapi prinsipnya untuk  RPU ini masyarakat gak usah ragu-ragu lagi kita sudah di asistensi oleh KPK,” ujarnya.

“Kita akan tuntaskan berkaitan dengan penyidikan RPU ini, masyarakat tak perlu khawatir,”

Menurutnya, penyidik Polda Kaltim kerap dipanggil KPK untuk pemaparan hasil penyidikkan. KPK juga bahkan memberikan bantuan sanksi ahli untuk kasus tersebut.

“Setiap hari dipanggil penyidik kita, kita paparan disana. Dukungan untuk saksi ahli didukung oleh KPK,” ujarnya.

Kata dia, penyidikkan kasus tersebut, masih terus berproses sehingga kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus yang merugikan APBD Kota Balikpapan 2015 sebesar Rp 11,5 miliar itu.

“Tersangka itu akan terus berkembang dari hasil proses penyidikkan,” ujarnya.

Hingga kini sudah ada enam orang yang ditetapkan menjadi tersangka,  empat diantaranya adalah pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan san satu anggota DPRD Kota Balikpapan. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh  dan sejumlah anggota DPRD likpapan juga telah diperiksa penyidik Polda Kaltim.

Bagikan Ini:

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version