BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Polemik siapa yang mendamping Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud disisa masa jabatannya belum terjawab, dua nama yang diusulkan untuk dipilih di DPRD Balikpapan ternyata belum memenuhi persyaratan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan, H Haris mengaku ada dua nama yang diajukan Wali Kota Rahmad Mas’ud untuk menjadi calon Wakil Wali Kota Balikpapan.
Namun, kata dia, usulan ini belum mendapatkan persetujuan dari semua partai koalisi yang mendukung Rahmad Mas’ud saat pilwali lalu.
Ia mengatakan Wali Kota seharusnya yang mengundang dan menfasilitasi pertemuan dengan semua ketua partai koalisi sebagaimana diatur UU nomor 10 tahun 2016 pasal 70 dan 76 tentang pergantian antar waktu Gubernur, Wali Kota dan Bupati.
“Saat duduk bersama nanti itu yang harus disepakati dari Wali Kota dan semua partai koalisi. Tapi sampai sekarang belum difasilitasi oleh Golkar atau Wali Kota untuk duduk bersama,” ujar Haris kepada media, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, DPRD juga menjadwalkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), terlebih tata tertib (Tatib) di DPRD juga telah dilakukan revisi.
“Pansel ini juga di DPRD selalu kami masukan jadwalnya, dari Januari sampai dengan April. Kalau itu belum terlaksana juga, kami juga memasukkan jadwalnya di Badan Musyawarah (Banmus) dari bulan Mei sampai dengan akhir tahun karena ditakutkan tiba -tiba ada. Kami siap menjadwalkan pembentukan pansel,” katanya.
Akan tetapi, kata dia, dua nama tersebut harus disepakati partai koalisi dan Wali Kota dalam satu pertemuan bersama.
“Jika semua partai sepakat pasti ada gerakan bagaimana memenangkan calon masing-masing,” pungkasnya.