BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Polresta Balikpapan siap membantu satgas covid kota Balikpapan dalam penerapan Kembali pengetatan kegiatan masyarakat akibat melonjaknya angka kasus covid dalam sepekan terakhir ini.
Satgas covid kota sudah melakukan kordinasi dengan Polresta mengenai pembatasan kegiatan social termasuk ekonomi agar penyebaran covid tidak makin meluas.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan kegiatan masyarakat termasuk ekonomi dengan persoalan Kesehatan merupakan hal yang penting yang harus tetap berjalan bersamaan. Namun prokes harus dijalankan lebih dahulu untuk memastikan kegiatan masyarkaat tidak berimplikasi buruk bagi Kesehatan masyarakat.
Pihaknya akan kembali melakukan penegakan disiplin diarea public yang sering didatangi masyarakat.
“Kita akan melakukan pengetatan beberapa tempat terutama area public yang sering dijadikan berkumpul orang,” ujarnya Selasa sore (15/12/2020).
Untuk Razia dia memastikan tetap berjalan termasuk operasi yustisi dilakukan tiap pekan yang dilakukan satuan tingkat kecamatan baik pemerintah daerah, polri dan TNI.
“Kemudian minggu depan bentuk pengetatan seperti apa itu akan dirumuskan dengan forkopinda,dinas Kesehatan supaya semuanya tetap berjalantetap protocol Kesehatan tidak diabaikan,” ujarnya.
Mengenai ancaman Pidana, Turmudi menilai hal itu sudah ada sejak adanya UU Karantina hanya saja dia mengingatkan agar tidak terjadi kasus di Balikpapan. Sebab ketika terjadi kerumunan massa yang massif dan muncul klaster baru hal itu bisa dipidanakan.
“Tapi kita lihat di lapangan dan kasusistis nanti dilapangan,” ucapnya.