Top Header Ad

Polresta Balikpapan Gencarkan Razia Knalpot Brong, 25 Kendaraan Terjaring

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, Polresta Balikpapan terus melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan kenalpot brong. 

Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam Minggu oleh Unit Kecil Lengkap (UKL), seperti yang disampaikan oleh Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen.

“Razia malam ini difokuskan pada penertiban kenalpot brong. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan sebanyak 25 kendaraan,” ujar AKP M. Chusen pada Sabtu (18/1/2025).

Selain itu, petugas juga menemukan pengendara dalam keadaan mabuk. Pengendara tersebut diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

AKP M. Chusen menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin. “Kegiatan ini tidak hanya berlangsung malam ini saja. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi ini demi mengurangi keluhan masyarakat terhadap kenalpot brong yang mengganggu kenyamanan,” katanya.

Operasi kali ini dilaksanakan di beberapa titik, seperti Stal Kuda, Grand City, dan Karangjati. Hasil razia di Stal Kuda menunjukkan penurunan, di mana petugas hanya menemukan satu pelanggar. 

“Biasanya di Stal Kuda banyak sekali pelanggar yang terjaring, tetapi hari ini hanya satu. Sementara di Grand City tidak ada pelanggaran sama sekali. Namun, saat operasi di Karangjati, kami menemukan 25 kendaraan dengan pelanggaran kenalpot brong,” jelasnya.

AKP M. Chusen juga menyampaikan bahwa masyarakat sangat mendukung kegiatan ini. “Kami menerima tanggapan positif dari masyarakat. Mereka merasa lebih nyaman dengan penertiban kendaraan berkenalpot brong yang selama ini meresahkan,” ungkapnya.

Dalam razia ini, petugas juga mengimbau orang tua yang memiliki anak di bawah umur atau masih berstatus pelajar untuk mengganti kenalpot kendaraannya ke standar pabrik. 

“Kami mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan kendaraan bermotor anak-anaknya. Jika kami menemukan pelajar menggunakan kendaraan berkenalpot brong, orang tua akan kami panggil ke kantor untuk mengganti kenalpot sesuai standar,” tegas Chusen.

Selain kendaraan roda dua, Chusen mengatakan Polresta Balikpapan ke depannya akan mengkoordinasikan penertiban kendaraan roda empat yang menggunakan kenalpot brong. “Kami akan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas untuk menindak pelanggaran ini, termasuk pada kendaraan roda empat yang menggunakan kenalpot tidak sesuai standar,” tutupnya.

Diharapkan, operasi rutin ini mampu menciptakan Balikpapan yang lebih aman, nyaman, dan tertib dalam berlalu lintas.***

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.