Top Header Ad
Top Header Ad

Polresta Balikpapan Tangkap Residivis Narkoba, Ungkap Jaringan Sabu Sistem “Jejak”

Pelaku yang diamankan Polresta Balikpapan / Polda Kaltim
Pelaku yang diamankan Polresta Balikpapan / Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang residivis narkoba berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 6,64 gram bruto dalam operasi yang digelar Jumat (4/7/2025).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Danjaya, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan.

Ditangkap di Balikpapan Selatan, Tersangka Residivis 2015–2019

Tersangka berinisial DR (37), diketahui pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus narkoba pada 2015 hingga 2019. Ia ditangkap sekitar pukul 17.10 WITA di Jalan Syarifuddin Yoes, RT 45, Kelurahan Sepinggan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 paket sabu dengan berat bruto 6,64 gram, dibungkus plastik klip bening dan plastik hitam,

Lalu 1 bundel plastik klip kosong, 2 sendok plastik dari sedotan bening, dan 1 unit HP Realme C15 warna silver yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Polisi Temukan Alat Pengemasan Narkoba di Lokasi Kedua

Pengembangan dari penangkapan DR mengarahkan tim ke rumahnya di Jalan Patriot, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat. Di sana, polisi kembali menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan.

Dalam pemeriksaan, DR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial “C” menggunakan sistem “jejak”—model transaksi gelap tanpa tatap muka yang marak digunakan jaringan narkoba.

Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Peran Warga Krusial Ungkap Kasus Narkoba

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan apresiasi atas peran aktif warga dalam memberikan informasi.

“Kami apresiasi kewaspadaan warga yang telah melapor. Aksi cepat ini telah menyelamatkan banyak orang dari jeratan narkoba,” ujar Ipda Sangidun.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berkontribusi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, baik secara langsung maupun melalui call center 110.

Polresta Balikpapan Perangi Narkoba

Pengungkapan ini mempertegas komitmen Polresta Balikpapan dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah rawan.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan jaringan peredaran gelap yang masih aktif beroperasi di Balikpapan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses