BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kepastian pelantikan Wali Kota Balikpapan terpilih H Rahmad Mas’ud pada Senin 31 Mei 2021 akhirnya terjawab. kepastian ini juga dibenarkan Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kaltim Deni ketika dikonfirmasi, Kamis siang (27/5/2021). “Betul,” ucapnya kepada Inibalikpapan.com.
Hanya saja kata Deni, hingga Kamis siang ini pihaknya belum menyebar undangan kepada pihak-pihak yang hadir dalam pelantikan yang dilakukan secara terbatas mengingat masih dalam pandemi.
“Undangan belum kami sebar. Jadi kami belum bisa mengatakan berapa yang diundang,” ujarnya.
Pelantikan akan berlangsung Senin pagi di kantor Gubernur Kaltim. selain itu juga akan disiarkan dalam zoom yang disiapkan provinsi Kaltim. Yang jelas lanjut Deni, situasi covid-19 yang masih berlangsung, apaapun kegiatran tetap harus mempertimbangkan prokes sebagai hal utama.
Kabar pelantikan wali kota terpilih H Rahmad Masud pada31 Mei 2021 santer beredar. bahkan surat Kemendagri ditujukan kepada Gubernur juga sudah muncul.
Surat Mendagri bernomor 131.64/3427/OTDA per 25 Mei 2021 ini dibenarkan wali kota terpilih H Rahmad. bahkan dia balik bertanya. “Masih ragukah,” katanya. sambil meminta agar mewancarai Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.
Dalam surat yang bersifat penting ini beredar terbatas itu menyebutkan salah satunya dengan berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil walikota pada 30 Mei 2021, Mendagri mempersilahkan Gubernur Kaltim untuk segera melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan wali kota Balikpapan terpilih hasil pilkada serentak 2020 sesuai akhir masa jabatan tanggal 30 Mei 2021. Dan selanjutnya melaporkan hasil pelaksanaan kepada bapak Menteri Dalam Negeri.