Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kaltim 2026, PAD Anjlok Rp1,85 Triliun, Pendapatan Daerah Turun Rp883,59 Miliar

Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 disepakati DPRD dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rapat Paripurna ke-28 di DPRD Kaltim, Sabtu 26 Agustus 2026.
Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 disepakati DPRD dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rapat Paripurna ke-28 di DPRD Kaltim, Sabtu 26 Agustus 2026. (foto : Pemprov)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Ruang fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali berubah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah dipangkas Rp883,59 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun cukup tajam hingga Rp1,85 triliun.

Perubahan tersebut tertuang dalam kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim.

Kesepakatan ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Sabtu (26/9/2026). Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud diwakili Sekda Kaltim Sri Wahyuni. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis serta dihadiri 28 anggota DPRD Kaltim.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya dipatok Rp14,25 triliun dalam APBD murni harus disesuaikan menjadi Rp13,36 triliun. Penurunan terutama terjadi pada PAD.

PAD Kaltim Dipangkas Rp1,85 Triliun

PAD Kaltim yang sebelumnya ditargetkan mencapai Rp10,75 triliun mengalami penyesuaian sebesar Rp1,85 triliun, sehingga turun menjadi Rp8,89 triliun.

Di sisi lain, pendapatan transfer justru meningkat. Dari sebelumnya Rp3,13 triliun, pendapatan transfer bertambah Rp1,19 triliun menjadi Rp4,33 triliun.

Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp362,03 miliar menjadi Rp135,26 miliar, setelah mengalami penyesuaian sebesar Rp226,76 miliar.

Dengan perubahan tersebut, struktur pendapatan Kaltim dalam APBD Perubahan 2026 menunjukkan adanya pergeseran sumber pembiayaan daerah, ketika penurunan PAD sebagian tertutup oleh kenaikan pendapatan transfer.

Belanja Tetap Rp14,33 Triliun

Meski pendapatan daerah mengalami penurunan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian.

Belanja yang dalam APBD murni ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun, turun Rp822,16 miliar menjadi Rp14,33 triliun.

Angka belanja tersebut sekaligus menjadi nilai kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026.

Pemprov Kaltim menyatakan penyesuaian belanja dilakukan dengan mempertajam prioritas agar program pembangunan tetap berjalan di tengah perubahan kemampuan fiskal daerah.

Sekda Kaltim Sri Wahyuni saat membacakan sambutan Gubernur Rudy Mas’ud mengatakan, Perubahan KUA dan PPAS 2026 telah mengakomodasi perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Sri.

Pendidikan, Kesehatan hingga Karhutla Jadi Prioritas

Pemprov Kaltim menyatakan belanja dalam Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan pelayanan dasar.

Prioritas tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pertanian, pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk kebutuhan mendesak dan kondisi darurat, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan program prioritas, pemenuhan pelayanan dasar, serta penanganan kebutuhan mendesak dan kondisi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan, secara efektif dan akuntabel,” ujar Sri membacakan sambutan Gubernur.

Pemprov Kaltim juga menyebut efisiensi dan penajaman belanja diarahkan untuk memperkuat akses dan mutu pendidikan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mempercepat penurunan stunting, meningkatkan infrastruktur serta memperkuat ekonomi produktif dan inklusif.

Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian dari fondasi menuju target Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan Anggaran

Gubernur Rudy Mas’ud menilai kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.

“Kerja sama yang baik antara TAPD dan Banggar DPRD merupakan modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” kata Rudy dalam sambutan yang dibacakan Sri.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemprov Kaltim untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026.

Dengan pendapatan yang turun menjadi Rp13,36 triliun dan belanja Rp14,33 triliun, Pemprov Kaltim kini harus menajamkan alokasi anggaran agar program prioritas tetap berjalan di tengah perubahan struktur fiskal daerah.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses