BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kasus Remaja berinisial IN (14) yang merupakan korban pencabulan di Balikpapan, kini dalam proses pendampingan. Utamanya mengenai psikologis.
Diberitakan sebelumnya, IN menjadi korban atas dugaan tindak pidana pencabulan oleh pria berinisial WA (24) yang telah ditetapkan tersangka.
Dengan diiming-imingi akan dibelikan ponsel dan uang sebesar Rp 150 ribu, WA melakukan hubungan badan dengan IN sebanyak tujuh kali.
Akibatnya, IN dalam kesehariannya sempat mengalami perubahan perilaku. Diungkapkan Kepala UPTD PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi, korban kerap menjadi sosok pendiam.
Perubahan perilaku itu disadari oleh pihak sekolah. Kemudian dipanggil orangtuanya dan mulai dicaritau. Dari situlah mulai terbuka,” ungkap Esti, Jumat (18/11/2022).
Kemudian setelah terbuka, pihak orangtua lantas mengadukan hal itu kepada UPTD PPA Balikpapan.
Dengan didampingi konselir hukum, pihak IN lantas membuat laporan ke Polsek Balikpapan Selatan. Bersamaan dengan itu, Esti meneruskan, korban diputuskan untuk pindah ke sekolah yang baru.
Dikhawatirkan jika suatu waktu diketahui oleh lingkungannya di sekolah, maka akan menjadi bumerang bagi korban.
“Cuma belum tau, apakah pihak sekolah yang baru sudah mengetahui kejadian ini apa belum. Tapi nanti rencana kami akan menghubungi pihak sekolah yang baru untuk menyampaikan seperti apa kasusnya,” ungkap Esti.
Untuk sekarang, korban diketahui kini tinggal bersama orangtuanya sembari menjalani pendampingan. Sementara sebelumnya, IN sempat tinggal bersama istri dari tersangka.
Disinggung soal pendampingan, Esti menerangkan, pihaknya melakukan pendampingan secara psikologis pribadi korban sekaligus memberi edukasi terhadap orangtuanya.
“Nanti kita berproses lagi, anaknya akan kami konseling sampai dinyatakan anak ini bisa menjalani aktivitas seperti anak seusianya,” tutup Esti