BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemkot hingga kini belum mengeluarkan izin penyelenggaraan resepsi pernikahan baik di rumah ataupun di gedung.
Saat ini pemerintah masih menyiapkan panduan protocol kesehatan untuk resepsi pernikahan di gedung dengan sejumlah fase.
Hari ini (24/6) pelaku usaha yang bergerak dalam organisasi pernikahan melakukan simulasi pernikahan di gedung. Simulasi ini juga ditinjau oleh DKK dan tim gugus tugas.
Kepala DKK dr Ansi Sri Juliarty menyebutkan ada beberapa evaluasi yang akan dilakukan seperti cuci tangan masih kurang memadai.”Karena tadi cuci tangan masih disentuh tangan harusnya kan tidak. Ya seperti buka keran pakai siku, bukan pintu pakai siku tidak sentuh tangan lagi,” ujarnya.
Saran yang wajib dilakukan yakni seperti catering tidak diperkenankan prasmanan namun ada tiga opsi yakni makanan disedikan di meja makan sehingga tamu tinggal makan tidak bergerak dari kursi, membawa pulang dengan kotakan dan mengambil makanan dilayani oleh petugas dengan tirai plastic disetiap tempat makan.
“Ada tiga opsi pada fase pertama. Pada fase pertama kita belum membuka catering untuk prasmanan. Kedua kita tidak mengizinkan ada penyanyi baik dalam atau luar. Kemudian kita minta wasapada keluarga,” tandasnya.
Menurutnya panitia harus memperhatikan betul keluarga pengantin karena budaya Indonesia, keluarga senang berkumpul apalagi dari luar kota. “keluargakan bisa dari mana-mana dari luar kota nggak cek rapid nggak PCR, kemudian kita batasi orang didalam gedung tapi ternyata keluarga yang banyak yang pakai seragam.kalau bisa dihitung semua bukan hanya tamu karena kelaurga ada sejak pagi sampai selesai padahal normal itu berkumpul hanya 1 jam,”jelasnya.
Selain itu, panitia harus membagi jam kedatangan undangan sehingga tidak sekaligus orang datang.
Pihaknya akan membahas hasil simulasi resepsi pernikahan ini kepada wali kota untuk diambil kebijakan lebih lanjut. namun dia memastikan belum ada izin untuk resepsi pernikahan saat ini.
“Saat ini kita belum diizinkan,” tukasnya.