BALIKPAPAN, Inibalikpapan — Tersangka pencurian dengan pemberatan yang satu ini sepertinya tidak mengambil pelajaran dari tindakan yang terdahulu, diketahui tersangka IB (45) sudah sering bolak balik masuk lapas dengan aksi pencurian. Namun, setelah enam bulan bebas dari lapas penyakit tersangka IB kembali kambuh dengan melakukan aksi curat rumah kosong, kali ini Kamis (1/4/2021) tersangka melakukan aksi pencurian disalah satu rumah kosong di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Dalam aksi tersebut tersangka membawa kabur sepeda motor korban, dengan terlebih dahulu masuk ke dalam rumah korban yang kosong dan mengambil kunci motornya.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan pemantauan dan memastikan rumah yang disatroni dalam keadaan kosong.
“Modus tersangka mutar-mutar dulu disuatu kawasan, kemudian setelah diketahui target yang disasar rumah kosong, tersangka mencari barang-barang berharga salah satunya kunci motor, setelah itu tersangka membawa motor korban yang terparkir didepan rumah,” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi saat pers rilis belum lama ini.
Usai kejadian, polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan IB. “Kami tangkap pada hari itu juga, bersama barang bukti motor yang dia curi. Selanjutnya dibawa ke Polda Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Agus.
Saat polisi melakukan pengembangan kasus, rupanya diketahui jika IB merupakan seorang residivis. Ia sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan perkara yang sama, yakni pencurian. “Bapak ini beberapa kali keluar masuk penjara. Terakhir keluar dari penjara itu enam bulan lalu,” tutupnya.