BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Anggota DPRD Balikpapan Budiono Resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Balikpapan ke 5 masa sidang I Tahun 2021, di Hotel Novotel, Selasa (9/02/2021).
Selain itu Pantun Gultom juga menjalani pelantikan serupa sebagai anggota DPRD kota Balikpapan menggantikan Anggota DPRD Thohari Aziz yang mundur karena maju salam Pilkada Balikpapan sebagai calon wakil wali kota Balikpapan namun kuasa Allah memanggilnya meninggal karena Covid 27 Januari 2021 di RSPB.
Almarhum selain anggota DPRD juga merupakan Wakil Ketua DPRD serta Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan.
Pelantikan dilakukan satu persatu satu. Untuk anggota DPRD dilakukan oleh ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. Sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD Balikpapan dilakukan Ketua PN Balikpapan Ikhwan Hendrato.
Setelah diambil sumpah jabatan dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan baik Wakil Ketua DPRD Budiono maupun Pantun Gultom anggota DPRD Balikpapan. elajutnya, Pantun Gultom membacakan fakta integritas.
Abdulloh dalam sambutan mengatakan Thohari Aziz mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD pada 23 September 2020, guna mengikuti pemilihan kepala daerah dan menjadi wakil walikota terpilih sehingga perlu secara sistematis perlu dilakukan pergantian dan perubahan keanggotaan DPRD Kota balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024.
“Dengan berdasarkan undang-undung nomor 23 tahun 2019 tentang pemerintahan daerah sebagai mana diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, sekretariat DPRD telah memproses seluruh tahapan administrasi sampai dengan diterbitkannya surat putusan Gubernur Kaltim nomor 171.3/11/P.PPOD/III/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang pemberhentian anggota DPRD Balikpapan atas nama Thohari Aziz, berdasarkan surat keputusan tersebut maka mekanisme pengusulan pergantian antar waktu beserta seluruh kelengkapan berkas telah dipenuhi secara valid, sehingga pada 12 Janurari 2021 Gubernur Kaltim melalui surat keputusan nomor 171.2/02/P.PPOD/III/2021 menetapkan Pantun Gultom sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024, ” beber Abdulloh saat sambutan.
Dengan dikeluarkan surat keputusan Gubernur Kaltim tentang pengangkatan pergantian antar waktu pantun gultom sebagai anggota DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024. Maka telah lengkaplah komposisi anggota DPRD Balikpapan sebagai ketentuan berlaku namun proses berkaitan dengan mundurnya Thohari Aziz terus berlanjut, mengingat jabatan yang diemban sebelumnya adalah sebagai pimpinan DPRD mengaju pasal 23 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD bahwa mekanisme pergantian pimpinan DPRD memiliki aturan. ”
Yakni melalui proses panjang yang ditandai adanya suatu usulan calon pengganti pimpinan dari partai politik, untuk itu seluruh tahapan usulan calon pengganti antar waktu pimpinan DPRD telah diverifikasi dan diterima oleh pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, dengan dikeluarkannya surat keputusan gubernur Kaltim nomor 171.2/03/P.PPOD/III/2021. Tanggal 8 Januari 2021 yaitu meresmikan pengangkatan Budiono sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024, ” jelasnya.
Sebelum pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD dengan pengambilan sumpah jabatan dilakukan PN Balikpapan, diputar video testimoni Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Budiono, anggota sekretaris Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz dan juga testimoni istri almarhum Resti Wulandari.