BALIKPAPAN-Inibalikpapan.com- Sebanyak 102 anggota PPS dan 30 anggota PPK menjalani pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha, di aula pemkot, Sabtu pagi (11/11/2017).

Pelantikan dihadiri Wali Kota Rizal Effendi, Forum Musyawarah Pimpinan Daerah (FKPD), pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah kota.

Dalam pengambilan sumpah dan pelantikan, ketua KPUD Noor Thoha menegaskan bahwa pihaknya akan memantau aktivitas media sosial para PPS dan PPK. Tidak hanya itu, sebagai penyelenggara, anggota PPK dan PPS juga dilarang berdemo mengkritisi pemerintah.

Sebab salah satu isi sumpah yang dibacakan dalam pengambilan sumpah anggota PPS dan PPK  yakni bersedia menyelamatkan pancasila dan UUD 1945.

Menurut Noor Thoha KPU tidak pernah dapat mentolerir broadcast atau memviralkan di media sosial yang contennya anti Pancasila, dan UU 45.”Apalagi menggrogoti demokasi. Bapak ibu ada pelayan demokrasi. Jadi bagaimana mungkin orang bekerja atas nama  demokrasi tapi setiap broadcastnya menggerogoti demokrasi. Itu yang sangat ingatkan. Medsos seluruh teman-teman akan kami pantau,” tegasnya.

Selain itu, ketika menjabat sebagai penyelenggara pemilu maka dilarang mengkritisi kebijakan pemerintah. Dan ini pesan dari KPU RI.  Karena itu dia mengingatkan agar anggota PPS dan PPK yang masih suka berdemo mengkritisi pemerintah tidak boleh lagi terjun berdemo.

“Apalagi sampai  turun demo. Kalau teman-teman masih hobi seperti itu silakan mengundurkan diri saja. Bukan karna ada pak wali saya ngomong seperti ini tapi ini intruksi dari KPU RI,” tandasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version