BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com— setelah pelantikan pejabat di lingkungan pemkot, Selasa siang (7/1/2020), wali kota akan membuka lelang terbuka bagi jabatan eselon II yang masih kosong seperti Kadisnaker, Kadisperin Kop UMKM, Dispenda termasuk jabatan sekda.
“Kita leang terbuka akan kita lakukan di dispenda, tenaga kerja, disperin.ya setelah ini,” ungkapnya.
Pelantikan berikut ini, menurut Rizal akan melaporkan dan izin kepada Menteri Dalam Negeri karena ada aturan yang mengatur soal 7 bulan akan pilkada di kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi. “ Bukan tidak ada lagi tapi harus minta izin ya ke mendagri kalau ada mutasi harus izin,” jelas Rizal
“Sekda ya pokoknya nanti akan kita lihat ini yang terakhir,” tukasnya menanggapi pertanyaan jabatan sekda yang seharusnya diganti.