Simpang lima Muara Rapak Balikpapan

Rizal Minta Anggota DPRD Kaltim Dapil Terus Perjuangkan Jembatan Layang Rapak

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan sangat berharap proyek fly over Muara Rapak di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan Utara bisa segera terealisasi pengerjaannya, meski saat ini belum ada titik temu terkait anggaran yang digunakan. Bahkan sempat berencana untuk dilemparkan ke Kementerian Dalam Negeri, mengingat jalan Soekarno-Hatta statusnya merupakan jalan nasional.

Hal ini pun mendapat respon dari Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang melihat saat ini baik Pemprov, DPRD Kaltim sama-sama berjuang mewujudkan fly over jangan sampai ada masalah dalam hal legalitas kegiatan yang akan dikerjakan.

“Tapi saya optimis masih bisa dianggarkan, karena masih ada waktu apalagi pak Gubernur Isran gigih sekali memperjuangkan, karena itu kami mohon wakil Balikpapan di DPRD Provinsi harus berjuang mati-matian, ini kesempatan untuk menunjukkan pembelaannya demi pembangunan di Kota Balikpapan,” ujar Rizal Effendi kepada awak media, Kamis sore (26/11/2020).

Saat disinggung apakah selama ini kepedulian wakil Balikpapan di DPRD Provinsi belum optimal, Rizal menilai sudah optimal, tapi dia berharap agar anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk kembali menunjukkan semangatnya dalam memperjuangkan agar flyover Muara Rapak bisa terbangun.

“Kami tetap optimis meski pengesahan APBD Provinsi 2021 tinggal beberapa hari lagi,” aku Rizal.

Meski demikan Rizal mengaku belum memiliki opsi lain, jika pengerjaan fly over muara rapak tidak diakomodir di APBD 2021. “Belum berani untuk berandai andai nanti kita lihat mudahan bisa tembus dianggarkan,” harapnya.

Untuk diketahui Pemerintah Kota Balikpapan diminta melengkapi sejumlah persyaratan rencana pembangunan fly over di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di kawasan Muara Rapak. Pembangunan fly over itu sendiri rencananya memerlukan anggaran sebesar Rp 214,7 miliar. Dimana pada kawasan yang masuk rencana pembangunan fly over tersebut merupakan jalan berstatus nasional sehingga memerlukan kajian terbaru yang menyeluruh khususnya restu dari pemerintah pusat.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.