Ruang Fiskal Terbatas, Pemkot Balikpapan Perketat Belanja di Perubahan APBD 2026
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemkot Balikpapan mulai mengetatkan penganggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ruang fiskal yang terbatas membuat setiap rencana belanja harus disusun lebih selektif, dengan tetap memastikan kebutuhan pelayanan masyarakat terpenuhi.
Hal itu disampaikan Pemkot Balikpapan saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban pemerintah disampaikan Plh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan.
Zulkifli mengatakan, kondisi keuangan daerah membuat pemerintah harus lebih cermat dalam menata belanja. Termasuk dalam menindaklanjuti usulan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Setiap usulan yang masuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tetap harus diverifikasi dan ditelaah perangkat daerah. Penyesuaiannya mencakup kamus usulan, prioritas pembangunan, kewenangan pemerintah daerah, kondisi lapangan, kelayakan teknis, hingga kemampuan anggaran.
“Semua sudah disampaikan rinciannya dalam nota keuangan. Silakan ditelusuri, kegiatannya jelas. Jadi tidak ada anggaran siluman, bukan yang tiba-tiba muncul,” kata Zulkifli seusai rapat paripurna.
Menurutnya, ruang fiskal Balikpapan juga dipengaruhi dinamika kebijakan fiskal pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Karena itu, pemerintah memprioritaskan belanja yang sifatnya wajib. Di antaranya mandatory spending, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penyelesaian komitmen kegiatan yang sedang berjalan, serta belanja wajib lainnya yang tidak bisa ditunda.
BTT untuk Pasar Sepinggan
Salah satu poin yang mendapat sorotan DPRD adalah penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Pasar Sepinggan yang terbakar.
Pemkot menjelaskan, BTT digunakan untuk membangun tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang terdampak karena kondisi tersebut masuk dalam penanganan keadaan darurat.
Kebijakan itu mengacu pada keputusan wali kota terkait status tanggap darurat bencana kebakaran Pasar Sepinggan.
Zulkifli memastikan penggunaan BTT dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ini sifatnya mendesak karena masuk mekanisme tanggap darurat untuk menampung pedagang terdampak kebakaran. Sesuai ketentuan, kita laksanakan dulu, baru nanti dilaporkan,” ujarnya.
Pemkot juga akan menyampaikan kepada DPRD kronologis pembangunan dan pemulihan Pasar Sepinggan, mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Pengadaan Pendidikan Rp22,2 Miliar
Fraksi DPRD juga meminta penjelasan terkait pengadaan peralatan pendidikan senilai sekitar Rp22,2 miliar.
Pemkot menyebut pengadaan Interactive Panel Display dan Chromebook telah tercantum dalam subkegiatan pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik. Anggaran tersebut juga sudah dimuat dalam dokumen Rancangan Perubahan APBD 2026.
Zulkifli menegaskan, Pemkot Balikpapan akan terus memperkuat koordinasi dengan DPRD. Terutama untuk memastikan pengelolaan anggaran tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
“Penurunan pendapatan daerah perlu diikuti dengan penyesuaian belanja yang terukur,” kata Zulkifli dalam penjelasan sebelumnya terkait kebijakan Perubahan APBD 2026.
Catatan dan masukan dari fraksi DPRD juga akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.
Pemkot berharap penataan anggaran tetap menjaga keberlanjutan pelayanan publik, namun di saat yang sama tidak mengabaikan kemampuan keuangan daerah.***
Penulis: Samsul
Editor: Rizki
BACA JUGA
