Memasuki hari kedua, Koalisi Sipil untuk Undang-undang Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi tenda di depan Gedung DPR RI, Minggu (12/03/2023) . ist

RUU PPRT Segera Dibahas Pemerintah dan DPR, Ada 358 DIM yang Diusulkan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Rancangan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan segera dibahas Pemerintah dan DPR RI.

Setelah sebelumnya Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Demikian disampaikan epala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly Harahap,

Dia  mengatakan, selama ini progres pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan lancar dan cepat. Secara pentahapan, Kemnaker memulai konsolidasi internal sejak 5 April 2023, hingga pembahasan panitia antar K/L yang selesai pada 5 Mei 2023. 

“Tentu kami di Kementerian Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat seluruh pihak terkait dalam pembahasan ini, sehingga DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu yang singkat,” kata Chairul dikutip dari laman Kemenaker. 

Selain pembahasan dengan K/L terkait, secara simultan pihaknya juga melakukan beberapa kali serap aspirasi masyarakat. Khususnya terkait usulan hak PRT.

Diantaranya waktu istirahat dan cuti; upah dalam bentuk uang; jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan; serta mendapatkan makanan dan akomodasi yang layak. 

“Selain itu juga ada masukan terkait mekanisme pelaporan keberadaan PRT oleh pemberi kerja dan lembaga penempatan PRT, serta larangan menahan upah PRT oleh LPPRT, dsb.,” katanya. 

Chairul menambahkan, secara keseluruhan, jumlah DIM yang akan diusulkan sebanyak 358. Selanjutnya, pihaknya akan segera mengajukan hasil pembahasan DIM RUU PPRT ini kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan dengan Badan Legislasi. 

“Oleh karena itu, kami optimis bisa menyelesaikan RUU PPRT ini pada waktunya,” ujarnya.

Comments

comments

Baca juga ini :  Presiden Jokowi Unggah Pradesain Istana Kepresiden Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.