RUU Satu Data Jadi Solusi Ego Sektoral, DPR Dorong Integrasi Data Nasional
SEMARANG, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia guna mengatasi persoalan pengelolaan data pemerintah yang masih tersebar di berbagai instansi.
Hal tersebut disampaikan usai Kunjungan Kerja Spesifik Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (22/5/2026).
“Selama ini data kita tersebar di kementerian, lembaga, hingga daerah. Dengan Undang-Undang Satu Data Indonesia, semuanya bisa diintegrasikan,” ujar Doli.
Menurutnya, sistem yang akan dibangun mengusung konsep interoperability atau keterhubungan antar-sistem. Artinya, setiap instansi tetap memiliki kewenangan atas datanya, namun seluruh data dapat terhubung dalam satu sistem nasional yang terintegrasi.
“Setiap produsen data tetap memiliki datanya, tapi akan ada orkestrasi oleh satu institusi yang menjadi pengawal,” jelasnya.
Doli menambahkan, RUU tersebut juga akan mengatur pembentukan wali data nasional hingga wali data di daerah untuk memastikan integrasi berjalan efektif dan menghapus ego sektoral yang selama ini menghambat sinkronisasi data.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menilai pembentukan RUU ini juga penting untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan data nasional.
Ia mengungkapkan, selama ini implementasi Satu Data Indonesia masih mengacu pada Peraturan Presiden, sehingga koordinasi pengumpulan dan sinkronisasi data belum optimal.
“Dasar hukumnya masih lemah. Dengan Undang-Undang, kewenangan akan diperkuat langsung di bawah Menteri agar koordinasi lebih efektif,” ujarnya.
Firman juga menegaskan, RUU tersebut akan memuat sanksi bagi kementerian/lembaga maupun wali data yang tidak menyampaikan data secara akurat dan sinkron.
Menurutnya, data yang tidak valid dapat menghambat perencanaan pembangunan nasional dan berdampak pada kebijakan yang tidak tepat sasaran.
“Dengan harmonisasi dan sinkronisasi data, pembangunan nasional akan lebih maksimal,” tegasnya. / DPR
BACA JUGA
