BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan tetap membuka PPDB online masa covid-19 ini namun untuk proses belajar tahun ajaran baru ini belum dapat dilaksanakan mengingat Balikpapan masuk dalam kota zona merah.
Kementerian Pendidikan Nasional telah menetapkan hanya 31 kabupaten/kota yang masuk zona hijau melakukan proses belajar tatap muka bertahap namun itupun dengan penerapan protocol ketat.
Pemerintah melalui 4 kementerian yakni Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Kesahatan telah diputuskan bahwa daerah merah belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muhaimin menjelaskan Balikpapan masih masuk zona merah sehingga proses pembelajaran tidak bisa dilakukan tatap muka atau seperti zona hijau.
Dari 514 kabupaten kota hanya 31 kabupaten kota yang dibolehkan pembelajaran dengan beberapa kombinasi.
Sebelum pihaknya menyiapkan 4 skenario yakni ada pembelajaran daring, pembelajaran kombinasi pembelajaran daring dan tatap muka, pembelajaran daring tatap muka, pengurangan jam belajar dan keempat pembelajaran daring, tatap muka, pengurangan jam belajar dan pengurangan jumlah siswa dalam satu kelas.
“Ternyata lain keputusan pusat, zona merah tidak bisa melaksanakan itu. Empat kombinasi itu hanya boleh dilakukan daerah-daerah zona hijau,” tandasnya saat rilis bersama Tim Gugus Tugas Covid Kota Balikpapan, Selasa sore (16/6/2020).
Balikpapan kata karena masih masuk zona merah maka pembelajaran yang dilakukan tetap model daring.
Namun permasalahan bahwa kurikulum yang dipakai siswa adalah kurikulum 2013 yang metodenya banyak dilakukan dengan tematik, pendalaman materi, banyak soal-soal. Apakah metode pembelajaran daring masih cocok menggunakan kurikulum 2013.
“Kami dalam satu dua hari akan konsultasikan kembali dengan direktorat pendidikan dasar, pendidikan menengah. Karena saat kemarin kita pembelajaran daring kurikulum mengadopsi kuriulum 2013. Kurikulum normal tapi pembelajaran tidak maksimal karena daring,” ujarnya.
Menrutnya pola daring menggunakan kurikulum 2013 tidak bisa dilakukan karena membuat repot orangtua. Kurikulum ini lebih banyak tematik, banyak soal-soal dan pendalaman materi.
“Yang akan kita konsultasikan kesana apakah ada perubahan kurikulum dengan pembelajaran daring ini karena tidak mungkin pembelajaran normal dengan kurikulum 2013 kita harus melaksanakan daring pasti ada penyesuaian kurikulum sehingga kami berkordinasi dan mudah-mudahan ada penyesuaian,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga akan berkordinasi lebih lanjut dengan gugus tugas untuk implementasinya nanti. “Mungkin tahun ajaran baru kita tandai dengan zoom meeting nanti kita informasi lebih lanjut,” tuturnya.