BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan melakukan monitoring keberadaan Posko dtingkat RT khususnya keberadaan rumah isolasi bagi pasien yang terpapar covid-19.
Diaman dalam penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dimasing-masing RT wajib memiki Satgas Covid-19 dan mendirikan Posko serta rumah isolasi bagi pasien positif.
“Saya mendampingi Bapak Wali Kota, monitoring terkait dengan kegiatan pendirian Posko terkait PPKM itu di RT-RT,” ujar Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Kolonel Arm I Gustu Agung Putu Sujarnawa, Kamis (18/02).
Dandim 0905 Balikpapan itu mengatakan, dari monitoring yang dilakukan sudah ada RT yang memiliki Posko dan rumah isolasi. Harapnnya, seluruh RT juga memiliki Posko dan rumah isolasi.
“Posko yang ketiga kita lihat syukur ada progres disetiap posko dalam arti sudah memiliki rumah isolasi,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan PPKM skal mikro sasarannya untuk memutus mata rantai penularan covid-19 khususnya klaster keluarga. “Lebih focus lagi karena klaster-klaster itu ada di RT-RT itu,” ujarnya.
“Ini tentu harus kita maksimalkan dalam pelaksanaannya Dengan pelaksanaan PPKM mikro tentu harus ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan ditingkat RT oleh tim Satgas di RT,”
“Kalau sudah memiliki rumah isolasi dan segala macam ini akan sangat membantu memutus penularan yang terjadi di klaster keluarga khususnya,”
Kata dia, keberadaan rumah isolasi ditingkat RT sangat penting untuk mengatasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit karena jumlah kasus yang terus meningkat setiap harinya.
“Jadi manfaatkan betul rumah-rumah isolasi yang ada di RT tersebut. Karena angka terkonfirmasi positif kita di Balikpapan masih tinggi,”ujarnya.
“Kemudian ketersedian tempat tidur di rumah sakit mulai penuh sekitar 90-an persen, kemudian ICU kita juga sudah full.”