BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Setelah dikeluhkan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka sementara pemblokiran ayanan pembayaran digital PayPal .
Sebelumnya PayPal, yahoo dan sejumlah situs game diblokir Kominfo karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat.
“Kami sudah mencoba kembali membuka layanan PayPal sejak jam 08:00 pagi, mudah-mudahan mulai jam 10:00 i sudah bisa diakses kembali,” ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Menurut Semmy pembukaan ini hanya bersifat sementara demi memberikan fasilitas dan kesempatan bagi masyarakat untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di PayPal.
“Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang,” katanya.
Kata dia sudah banyak layanan pembayaran digital yang sudah terdaftar PSES, sehingga masyarakat bisa melakukan pemindahan dana mereka ke layanan yang sudah terdaftar.
Dia menambahkan bahwa hingga kini pihak PayPal belum juga mengajukan pendaftaran ke Kominfo, itikad tidak baik ini kata Semmy sangat disayangkan pihaknya.
“Hingga saat ini PayPal tidak melaksanakan kontak dengan kami, PayPal wajib terdaftar dan berizin,” ujarnya