BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sehari jelang penutupan, dua partai politik (parpol) mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta pemilu 2024 yakni Partai Kongres dan Partai Pelita.
Namun dari hasil pemeriksaan berkas, kedua parpol tersebut diminta untuk melengkapi dokumen pendaftarannya hingga Minggu (14/08/2022) besok, pukul 23.59 WIB.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Idham Holik, pada konferensi pers pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, hari ke-13, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
“Jadi dengan demikian dari 31 partai politik yang telah menyerahkan berkas pendaftaran,” ujarnya dilansir dari laman KPU
Namun dari jumlah itu, mayoritas dokumen parpol yang mendaftar belum lengkap. Besok hari terakhir parpol diminta untuk melengkapi dokumen yang belum lengkap
“21 partai politik sudah dinyatakan lengkap, 10 partai politik dokumennya sedang dilengkapi,” jelasnya.
Adapun parpol yang lengkap dokumennya rata-rata parpol yang sebelumnya sudah menjadi peserta pemilu, diantaranya PDIP, Golkar, PKS, Demokrat, PKB, Gerindra, NasDem, PPP, PSI, PBB, Hanura.