Sekda Ingatkan Waspada Aksi Pencurian Selama Libur Idul Fitri

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengingatkan warga Kota Balikpapan yang ingin melaksanakan liburan dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah di Kampung Halaman agar tetap waspada.

Sekda Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, karena akan melaksanakan cuti bersama mulai 19-25 april 2023 yang biasanya libur bersama cuti Idul Fitri ada yang pulang ke kampung halaman kasing masing.

“Maka pemkot Balikpapan mengingatkan kepada warga yang melaksanakan mudik untuk berhati-hati biasa rumah ditinggal rawan terjadi pencurian,” ujar Muhaimin kepada awak media, Minggu (16/4/2023).

Sehingga bagi warga Kota Balikpapan yang rumahnya ditinggal kosong agar berkoordinasi dengan Kapolsek setempat termasuk mencegah terjadinya kebakaran yag retan terjadi selama libur lebaran.

“Pastikan tidak ada yang masih menyala sehingga menjadi terjadinya arus pendek,” akunya.

Apalagi jika di Kota Balikpapan masih terjadi cuaca ekstrem hujan termasuk di daerah-daerah yang rawan longsor, agar mereka agar lebih berhati-hati.

“Selalu berkoordinasi dengan petugas setempat, agar jika ada musibah bisa segera ditanggulangin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengeluarkan surat edaran terkait dengan keamanan dan kenyamanan berwisata.

Ada dua Surat Edaran yang dikeluarkan, yakni surat bernomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata; dan SE/9/DI.01.01/MK/2022 tentang Penyelenggaraan Berwisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Daya Tarik Wisata.

Guna memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan selama libur Lebaran, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau kepada sleuruh pengelola tempat wisata untuk terus gerak cepat dan gerak bersama, serta memperhatikan kawasan wisata mulai dari pintu masuk, tempat parkir, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan.

Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari bentuk pemulihan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Selain pengelola tempat wisata, Sandiaga juga mengimbau pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas (satgas) mulai dari Satpol PP, dinas perhubungan, dinas pariwisata, dinas kesehatan, jajaran TNI dan Polri, dan jajaran dinas terkait lainnya untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjungnya.

Baca juga ini :  Rehabilitasi Kerusakan Hutan, Presiden Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

“Untuk dinas pariwisata, kami memberikan instruksi untuk memantau ke lapangan, jangan hanya ada di kantor dan belakang meja saja. Tapi langsung terjun ke lapangan, pantau situasi, lakukan monitoring dan evaluasi on the spot, agar kesiapan sarana dan prasarananya dilaporkan jika ada kekurangan, dan pantau kesiapan pelayanan dari SDM-nya,” kata Sandiaga.

Selain itu, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berakhir, namun varian baru covid-19 masih bermunculan. Karenanya pihak kementerian tetap meminta tempat wisata untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 saat libur Lebaran.

“Meskipun PPKM sudah berakhir, tapi kita mengingatkan untuk semuanya hati-hati. Walaupun tidak ada imbauan terkait fasilitas khusus yang harus disiapkan oleh objek wisata, namun tolong diperhatikan pengaturan protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum saja,” kata Sandiaga dalam acara mingguan (weekly brief) secara daring, Senin.

Ia juga menegaskan bahwa sertifikasi Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE masih berlaku.

“Masih berlaku, CHSE adalah bagian daripada pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan pasca pandemi, dan ini adalah new normal yang menjadi better normal. Jadi CHSE akan terus berjalan dan kita akan pastikan destinasi wisata menerapkan prinsip CHSE karena ini sudah jadi standar nasional Indonesia,” ujar Sandiaga

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.