Selama Januari 2025 Polresta Balikpapan Ungkap 20 Kasus Narkoba, 24 Orang Ditetapkan Tersangka

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selama Januari 2025, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, dalam konferensi pers pada Rabu (5/2/2025). Dari total kasus tersebut, tujuh di antaranya diungkap oleh Polsek jajaran.
“Sebanyak 13 laporan polisi berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba Polresta Balikpapan,” ujar AKP Bangkit Dananjaya.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak 24 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 242,25 gram dengan estimasi nilai mencapai Rp363 juta.
BACA JUGA : Kasus Narkoba di Kaltim
“Jika dikonversikan ke dalam bentuk uang, totalnya mencapai Rp363 juta,” tambahnya.
Selain itu, dengan keberhasilan mengungkap 20 kasus ini, setidaknya 1.200 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
“Setidaknya kita berhasil menyelamatkan 1.200 jiwa dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Polresta Balikpapan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
BACA JUGA