PowerPoint Presentation
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sempat mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena serapan dana APBD 2020 jauh dibawah rata-rata nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid MN Fadly mengungkapkan, serapan anggaran sempat terhambat akibat refocusing atau dialihkan untuk penanganan covid-19. Berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Sejak kita melakukan recofusing penyerapan anggaran agak terhambat sedikit tidak selancar tahun 2019,” ujar Sayid MN Fadly
“Bahkan kami mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri, kenapa angka serapan kita masih dibawah angka nasional,”
Namun kini lanjutnya, serapan APBD sudah diatas 80 persen. Namun diakhir tahun diperkirakan hanya mendekati 90 persen. “Tapi alhamdulilah beriring berjalannya waktu serapan kita sudah diatas 80 persen,” ujarnya.
Meskipun nantinya serapan APBD Tahun ini dibawah 2019 kemarin diatas 90 persen. Namun lebih tinggi diatas rata-rata nasional. “Insya Allah lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 76 persen,” ujarnya.
Dia mennambahkan, Balikpapan mendapatkan dana kurang salur dari Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 35 miliar. Sehingga bisa menutupi dana bagi hasil dari Pemerintah sebesar Rp 165 miliar yang tidak turun.
“Mengenai dana kurang salur, lebih salur, memang ada dana kurang salur yang sudah disalurkan Provinsi di dua bulan yang lalu dari Provinsi itu kalau tidak salah sekitar Rp 35 miliar sehingga ini bisa menutupi anggaran-anggaran yang tidak turun dari Pusat,” ujarnya.
yang hanya 76 persen.
“Insya Allah diakhir tahun 31 Desember mendekati 90 persen tapi masih dibawah serapan tahun 2019 tapi tapi lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 76 persen,” ujarnya