BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komnas HAM akan memeriksa Bharada E atau Richard Eliezer tersangka kasus penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Polri, pada Senin (15/08/2022) siang ini. Pemeriksaan itu untuk melengkapi keterangan dan data yang sudah diperoleh Komnas HAM dari hasil rangkaian pemeriksaan sebelumnya.
“Komnas HAM RI tengah melakukan proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir (J) Nofriansyah Yosua Hutabarat.,” ujar kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (15/8/2022).
“Untuk melengkapi proses tersebut dan semakin membuat terangnya peristiwa,” lanjutnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Bharada E dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB. Pada waktu bersamaan Komnas HAM juga mengagendakan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Anam mengatakan, kedatangan mereka ke TKP untuk memastikan temuannya terkait obstruction of justice atau upaya penghalangan hukum.
“Kan salah satu isu yang penting obstruction of justice. Apakah di tempat itu terlihat obstruction of justcie? Untuk menguji jadi setelah kami mendapatkan dari dokes, siber terus kemarin balistik,” ujarnya
“Kan ada beberap temuan yang indikasinya kuat soal obstruction of justice, kami kepengin lihat apakah salah satunya poin penting apakah terjadi obstruction of justice di TKP.”