Top Header Ad

Siapa Menteri Terkaya dan Termiskin di Kabinet Merah Putih Berdasarkan LHKPN, Berikut Datanya

Gedung KPK
Gedung KPK / ist

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para menteri di Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Berdasarkan laporan tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardana tercatat sebagai menteri terkaya dengan total kekayaan mencapai Rp5,4 triliun.

Di posisi kedua, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memiliki total kekayaan sebesar Rp2,6 triliun, diikuti oleh Menteri BUMN Erick Thohir dengan harta senilai Rp2,3 triliun.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra tercatat memiliki harta kekayaan paling sedikit di antara para menteri, yakni Rp5,4 miliar.

123 Pejabat Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN

KPK melaporkan bahwa sebanyak 123 anggota Kabinet Merah Putih, termasuk menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkatnya, telah menyerahkan LHKPN sesuai prosedur.

Para pejabat ini terbagi menjadi dua kategori yakni, LHKPN Reguler dengan rata-rata kekayaan mencapai Rp187 miliar. LHKPN Khusus dengan rata-rata kekayaan Rp227 miliar.

BACA JUGA :

Tanggapan Widiyanti Sebagai Menteri Terkaya

Menanggapi posisinya sebagai pejabat terkaya, Widiyanti menyatakan bahwa ia telah melaporkan LHKPN sesuai dengan peraturan dan prosedur.
“Kami telah melakukan semua sesuai prosedur dan peraturan. Pelaporan juga sudah dilakukan jauh sebelum batas akhir, yaitu pada 9 Desember 2024,” ujar Widiyanti, dikutip dari suara.com.

Transparansi dan Kepatuhan sebagai Komitmen

KPK menegaskan pentingnya LHKPN untuk memastikan transparansi kekayaan para pejabat negara dan mencegah potensi konflik kepentingan. Laporan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kabinet Merah Putih

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.