BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan (DKK) Kota Balikpapan secara intensif melaksanakan booster vaksin kedua bagi lanjut usia (lansia) Kota Balikpapan yang masuk dalam kelompok rentan.
Hal ini disampaikan Kepala DKK Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty dan mengacu Surat Edaran nomor HK.02.02/C/5565/2022.
Ia menjelaskan, booster kedua ini dapat diberikan pada lanjut usia 60 tahun ke atas. Status vaksinasi juga harus sudah berjarak enam bulan dari booster pertama.
“Kami di Balikpapan membuka pelayanan booster kedua untuk seluruh lansia di semua puskesmas,” ujar Andi Sri Juliarty kepada media, Senin (28/11/2022).
Kata Dio,biasa Andi Sri Juliarty disapa untuk jadwal booster kedua ini dapat diakses di akun Instagram milik Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. Pelaksanaannya sudah berlangsung sejak Sabtu (26/11/2022) lalu.
“Ada sekira 600 vial vaksin tersedia. Namun memang hanya dari jenis Pfizer yang dapat digunakan untuk booster kedua lansia yang sebelumnya telah mendapatkan vaksin Sinovac, Moderna, dan Pfizer,” jelasnya.
Dio menambahkan, vaksin ini diterima pekan lalu, bersamaan dengan edaran dari Kementerian Kesehatan tentang vaksin booster kedua lansia.
“Memang pemerintah pusat melihat penyerapan vaksin melalui aplikasi dan termonitor daerah mana yang akan habis,” pungkasnya.