Soroti Pascatindakan Cath Lab RS AWS Samarinda, DPRD Kaltim Desak Kesepakatan Mediasi Dijalankan
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Persoalan keluarga pasien pascatindakan cath lab di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda belum sepenuhnya berakhir. Meski sebelumnya telah dilakukan mediasi dan menghasilkan kesepakatan, persoalan tersebut kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur.
RDP digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (29/9/2026), dengan mempertemukan keluarga pasien dan kuasa hukum, manajemen RSUD AWS, Dinas Kesehatan Kaltim, Dewan Pengawas RSUD AWS, serta Ombudsman Kaltim.
Komisi IV DPRD Kaltim menyoroti pentingnya memastikan hasil mediasi yang telah disepakati tidak berhenti sebagai kesepakatan di atas kertas.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, mengatakan RDP digelar untuk mendengarkan keterangan seluruh pihak sekaligus mencari jalan penyelesaian atas persoalan tersebut.
“Fokus kita adalah bagaimana kesepakatan hasil mediasi bisa jalan. Andai mediasi berjalan, tidak perlu sampai di sini. Kalau terus cari kesalahan akan repot,” ujar Baba dalam RDP, dikutip dari laman Pemprov.
Sebelumnya, mediasi antara keluarga pasien dan dokter yang bersangkutan telah dilakukan dengan difasilitasi manajemen RSUD AWS pada 29 Juni 2026.
Mediasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang kemudian menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan antara pihak keluarga pasien dan rumah sakit.
Namun, persoalan kembali dibawa ke DPRD Kaltim sehingga Komisi IV meminta agar komunikasi antarpihak kembali dibuka dan kesepakatan sebelumnya ditindaklanjuti.
Manajemen RSUD AWS menyatakan kesediaannya untuk kembali memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka kembali ruang penyelesaian berdasarkan kesepakatan yang telah dibicarakan dalam mediasi sebelumnya.
Dalam RDP, keluarga pasien bersama kuasa hukum juga dijadwalkan menyampaikan jawaban secara tertulis pada 6 Oktober 2026.
Komisi IV DPRD Kaltim meminta Dinas Kesehatan Kaltim ikut memantau proses penyelesaian tersebut.
Baba menekankan, penyelesaian persoalan harus diarahkan pada langkah konkret agar masalah tidak terus berlarut.
RDP tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi, mediasi, dan mekanisme yang telah disepakati para pihak.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak, Ketua Dewan Pengawas RS AWS Dr. Syahrir A. Pasiringi, Plt. Direktur RS AWS Drg. Ahmad Jais, perwakilan keluarga pasien dan kuasa hukum, serta Ombudsman Perwakilan Kaltim. (KRV/pt)
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
