BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tengah menyusuf draf Konsepsi Rancangan Peraturan tentang Tata Cara Pengakuan, Perlindungan dan Pemajuan Kearifan Lokal Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Otorita IKN mengumpulkan masyarakat adat, tokoh masyarakat hingga stakeholder untuk mencari masukkan dalam diskusi publik yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (08/06/2023)
“Jadi konsultasi public ini kan kami selenggarakan untuk mendapat masukan stakeholder sebenarnya untuk penyempurnaan dari naskah konsepsi yang sudah kami siapkan,” ujar Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Myrna Asnawati Safitri
“Kami senang mendapat masukan lengkap sekali dari akademisi, dari peneliti, warga masyarakat yang paling penting, dan juga kementerian, lembaga serta pemerintah daerah,”
Namun dia menilai perlu juga dibentuk kelompok kerja (pokja) agar bisa menginvetarisasi menyangkup kearifan lokal. Bekerja sama dengan para ahli maupun dan masyarakat setempat
“Makanya tadi langsung merespon untuk membentuk pokja. Jadi folow up dari sini yang paling konkrit, kami akan membentuk pokja untuk melakukan invenstarisasi dengan para ahli dan tentunya harus berkonsultasi dengan masyarakat setempat,” ujarnya
“Dalam penyusunan ini kita tidak bisa bisnis esesual karena situasinya memang sangat kompleks sehingga dari sisi konsep pun harus berpkir out of the box tapi tetap dalam kerangka regulas yang ada,” ujarnya
Karena harapannya regulasi yang dihasilkan nantinya menjawab kebutuhan dan tantangan kedepan. Karena Otorita IKN dengan kewenangan khusus yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023.
“Apa sih yang kita inginkan berkaitan dengan kearifan lokal ini. Setelah ini tim akan bekerja lagi unuk merangkumkan , kemudian juga untuk mengambil sarinya,” ujarnya
“Karena ini peraturan, peraturan ini norma ada pakemnya sendiri. Apa yang disampaikan in ikan fakta-fakta, bagaimana bisa dituangkan ke dalam norma. Supaya IKN itu tidak menafikan keberadaan kebudayaan lokal, tetapi juga akan memajukan,”
Kata dia, kenapa harus berbicara keariian lokal dalam konteks lingkungan hidup. Krena pembangunan jangan sampai mengorbankan lingkungan dan hal itu menjadi sangat mutlat.
“Perlindungan lingkungan menjadi sebuah perhatian utama. Tapi ketika bicara lingkungan tidak bisa hanya ekosistem alam, ada kebudayaan disitu . Antara lingkungan dan kebudayaan ini harus tersambung,” ujarnya
“Kami melihat lingkungan ini sebagai landscape kebudayaan juga bukan landscap alam semata nah bagaimana menghubungkan itu, nah penghubungnya ada pada kearifan lokal.”