Nekat Mudik, Wajib Karantina 5 Hari di Kampung Halaman
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 mewajibkan warga yang nekat mudik lebaran karantina mandiri di kampung halaman selama 5 hari. Jika mudik dilakukan sebelum 6 Mei atau setelah 17 Mei 2021 Karena Pemerintah telah melarang mudik lebaran untuk mengantisipasi lonjakan covid-19. Bahkan Kementerian Perhubungan mengeluarkan larangan beroperasi bagi seluruh moda transportasi pada 6-17 Mei 2021. […]