Tahun 2025, DKUMKMP Balikpapan Anggarkan Rp 8 Miliar Bagi Pelaku UMKM

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan mengelontorkan dana sebesar Rp 8 miliar untuk untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM pada tahun 2025 ini.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan Heruressandy Setia Kesuma menjelaskan, pagu anggaran ini akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan UMKM, seperti peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen usaha, manajemen keuangan, dan digitalisasi.
“Kami akan fokus pada kebutuhan UMKM secara umum, namun secara khusus kami juga akan memberikan perhatian pada pengembangan UMKM di masing-masing kawasan atau wilayah,” ujarnya, Minggu (2/2/2025).
Dikatakannya, dalam pengembngan UMKM ini, pihaknya mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan. Dimana dewan juga akana berperan aktif dalam mendukung implementasi program-program pengembangan UMKM di tingkat wilayah.
“Caranya dengan menyeleksi dan menentukan UMKM mana yang akan menjadi fokus pengembangan di masing-masing wilayah,” jelasnya.
Herussandy menambahkan, saat ini ada perubahan trend pasar yang semakin mengarah ke digitalisasi pasar. Misalnya, UMKM sektor pangan dimana yang berhak untuk ditingkatkan kompetensinya adalah yang telah memenuhi kebutuhan pasar.
“UMKM ini harus sudah memiliki izin dari Dinas Kesehatan, sertifikasi halal, merek dagang terdaftar, dan informasi nilai gizi produk,” tegasnya.
“Kami akan memprioritaskan UMKM yang telah melengkapi semua persyaratan tersebut untuk menjadi produk unggulan dan potensial menjadi ikon daerah,” sambungnya.
Dinas Koperasi UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan sendiri menargetkan hingga akhir tahun 2025, pertumbuhan UMKM sekitar 4 persen dari berbagai sektor usaha, seperti Warung Kopi, Kafe Kecil, Laundry, Jasa Kebersihan, Toko Online dan Usaha Kuliner. Sementara saat ini jumlah UMKM sebanyak 29.761 pelaku usaha yang terdaftar di Online Single Submission (OSS).
Heru mengemukakan, dari puluhan ribu UMKM itu didominasi oleh bidang usaha
makanan dan minuman atau kuliner. Hal itu juga bisa dilihat langsung dengan merebaknya kafe di Balikpapan.
Belum lagi Kota Balikpapan memiliki tempat khusus para kuliner seperti di kawasan Taman Bekapai yang terletak di Jalan Jendral Sudirman yang disediakan oleh Pemkot Balikpapan.
Selain itu juga sektor swasta yang memberikan wadah untuk para UMKM di Balikpapan salah satunya seperti Food Center yang ada di kawasan Grand City yang mengusung konsep puja sera.
Turunkan Tim Kurasi
Lanjut Heru, DKUMKMP juga telah menurunkan tim kurasi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , tim kurasi pendamping internal – eksternal dari Dinas UMKM Provinsi Kalimantan Timur, termasuk juga petugas perbankan yang bekerjasama dengan dinas.
“Salah satu tugas tim kurasi ini adalah mendata UMKM yang ada dan memastikan keaktifan serta melakukan pendamping dalam proses izinnya,” tuturnya.
Selain itu, para pelaku UMKM juga dibekali pengembangan usaha setelah semua perizinan yang diserahkan dilengkapi.
“Para pelaku UMKM ini diminta untuk mendaftarkan usahanya melalui Kecamatan, baik yang sudah memiliki produk ataupun yang belum memiliki produk. Semua prosesnya dilaksanakan secara daring tapi difasilitasi petugas gabungan oleh tim kurasi,” tuturnya
Heru menambahkan, tim kurasi dalam satu tahun akan turun ke lapangan sebanyak dua kali, yaitu di semester l dan di semester ll.
Dia menyebutkan, pada tahun 2024 tim kurasi sudah membantu mengurus izin sebanyak 321 UKMM di Balikpapan.
Heru menambahkan, Kurasi produk merupakan sebuah proses penyeleksian terhadap produk UMKM yang terdaftar atau pun baru sebelum produk tersebut dapat dinaikkan kelasnya. Dengan ini maka setiap produk memiliki standar mutu dan kelayakan.
“Harapannya seluruh UMKM dapat terus maju, sejahtera dan modern dengan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah dan seluruh mitranya, sehingga bisa meningkatkan daya saing dan daya jual produk UMKM Balikpapan,” kata Heru.***
BACA JUGA