JAKARTA, Inibalikpapan.com – Sebanyak 147 anggota kepolisian melakukan pelanggaran pidana sepanjang tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Namun paling banyak tahun lalu sebanyak 1.024 pelanggaran pidana yang dilakukan anggota kepolisian. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 627 anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran pidana.

Sementara yang melanggar kode etik profesi polisi (KEPP) tahun kemarin sebanyak 2.081 anggota. Sedangkan sepanjang tahun ini sebanyak 279 anggota keplisian yang melanggar kode etik profesi.

Adapun pelanggaran disiplin tercatat sebanyak 3.304 pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian tahun 2020. Sementara itu, sejak awal tahun 2021, tercatat ada 536 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota.

“Pada 2020 terdapat 3.304 pelanggaran disiplin, dan sejak awal tahun sudah terjadi 536 pelanggaran disiplin oleh anggota,” ujarnya.

Sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version