BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa akhirnya buka suara terkait temuan kucing-kucing yang mati di tembak dilingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.
Prantara Santosa mengungkapkan, pelakunya merupakan Brigjen TNI NA. Pelaku menembak kuncing-kucing tersebut dengan senapan angin miliknya. NA merupakan anggota organik di Sesko TN.
“Membenarkan bahwa Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin, 16 Agustus 2022, sekitar jam 13.00-an,” kata Prantara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).
Brigjen TNI NA sengaja menembak kucing-kucing tersebut demi kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan para perwira siswa Sesko TNI.
Meski begitu, Brigjen TNI NA mengklaim kalau dirinya tidak membenci kucing. Atas perbuatannya, Brigjen TNI NA bakal diproses hokum. “Bukan karena kebencian terhadap kucing,” ucapnya.
Atas perbuatannya, Brigjen TNI NA bakal diproses hukum. Melalui Tim Hukum, Brigjen TNI NA akan dikenakan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).
Suara.com