BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Alat deteksi covid-19 GeNose akan mulai digunakan di YTerminal Batu Ampar Balikpapan maupun Pelabuhan Penyeberangan Feri Kariangau. Demikian disampaikan Kepal Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.

“Kemarin kita juga sama-sama mengetahui, bahwa ada ujicoba GeNOse di terminal Batu Ampar dan juga di Pelabuhan Feri Karingau,” ujarnya dalam Konfrensi Pers, Kamis (15/04).

Hanya saja Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menyatakan, hingga kini  belum ada laporan resmi penggunaan GeNose tersebut. Karena pengawasannya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Pihaknya masih melakukan koordinasi

“Laporannya belum ke kami. Namun kami coba berkoordinasi dengan KKP karena memang untuk pengawasan penggunaan GeNose di bandara dan pelabuhan itu dilakukan oleh KKP,” ujarnya.

“Dan kita lanjutkan koordinasi dengan KKP hari ini ada tim dari DInas Kesehatan turun ke lapangan untuk melihat ujicoba GeNose tersebut dan siang ini juga ada rapat untuk GENose yang di Terminal Bus Batu Ampar,”

Dia pun mengaku, belum mengetahui kapan akan mulai diterapkan penggunaan GeNose di Pelabuhan Feri Karingau maupun Terminal Batu Ampar. “Kita tunggu hasil rapatnya (kapan penggunaannya), ini rapat masih berlangsung,” ujarnya

Sementara laporan yang diterimanya, rumah sakit restu Ibu telah menggunakan GeNose. Begitu pun Klinik di Balikpapan Super Blok (BSB) kabarnya juga akan menggunakan alat deteksi buatan Universitas Gajah Mada (UGM) Jogykarta itu.

“Untuk GeNose di Balikpapan yang telah melaporkan resmi kepada Dinas Kesehatan adalah rumah sakit Restu Ibu, itu sudah tersedia,” ujarnya

“Kemudian kami juga menerima informasi PAM Klinik di BSB juga akan mengadakan tetapi belum melapor ke kami, baru informasi awal,”

Sementara Wali Kota Rizal Effendi menyatakan, belum bisa menerapkan penggunaan GeNose untuk di fasilitas publik. Karena belum ada ketentuan dari Kementerian Kesehatan. Karena sementara hanya berlaku untuk pelaku perjalanan.

“Penggunaan alat-alat untuk covid-19 itu biasanya kita merujuk dari Ketentuan Kementerian Kesehatan tidak ada petunjuknya tidak akan kita lakukan,” ujarnya

“Jadi yang keluar surat untuk (penggunaan ) pelaku perjalanan, belum ada untuk otrang-orang yang belanja.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version