Terminal Dermaga Baru Tengah Ditargetkan Tuntas 2027, Pemkot Balikpapan Antisipasi Efisiensi Anggaran
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan pembangunan Terminal Dermaga Baru Tengah dapat langsung dituntaskan pada 2027. Proyek tersebut telah disiapkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 melalui Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Muhammad Fadli mengatakan, pembangunan terminal tidak direncanakan secara bertahap dalam beberapa tahun anggaran. Pemerintah kota berharap pekerjaan dapat selesai pada tahun yang sama dengan pelaksanaan pembangunan.
“Insyaallah kita sudah masukkan anggarannya di APBD tahun 2027 di Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dan mudah-mudahan itu langsung tuntas untuk pelaksanaannya di tahun 2027,” kata Fadli, Jumat (25/9/2026).
Fadli mengatakan, pembangunan terminal menjadi kebutuhan karena aktivitas transportasi di kawasan Dermaga Baru Tengah saat ini cukup padat. Kondisi tersebut membuat pemerintah kota perlu menyiapkan fasilitas pelayanan yang lebih teratur.
“Di posisi yang sementara ini sedang krodit, kita akan pastikan nanti minimal ada pelayanan dari Pemerintah Kota Balikpapan,” ujarnya.
Terminal Dermaga Baru Tengah direncanakan dibangun di seberang Kantor Lurah Baru Tengah. Keberadaan fasilitas tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi titik pelayanan transportasi lokal sekaligus membantu menata aktivitas angkutan di kawasan tersebut.
Menurut Fadli, pemerintah kota perlu memastikan pelayanan transportasi lokal tetap tersedia meskipun terdapat pembagian kewenangan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pelayanan Transportasi Lokal
Pelayanan angkutan yang berada dalam wilayah kota menjadi kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan. Sedangkan angkutan antarkota, antarprovinsi, maupun antarkabupaten berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
“Perlu diketahui bahwa kewenangan untuk pelabuhan ataupun mungkin di sekitar Terminal Dermaga Baru Tengah itu saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Fadli menegaskan, Pemkot Balikpapan tetap memiliki peran dalam pelayanan transportasi lokal di kawasan tersebut.
“Jadi kita ini hanya sebagai pengumpulan lokal saja, itu menjadi kewenangan Dishub,” katanya.
Karena itu, pembangunan terminal diharapkan dapat memberikan fasilitas yang jelas bagi aktivitas transportasi lokal tanpa mengubah pembagian kewenangan yang sudah ada.
Di sisi lain, Fadli berharap rencana pembangunan yang telah dimasukkan dalam APBD 2027 tidak kembali terganggu kebijakan efisiensi anggaran.
Pengalaman efisiensi anggaran sebelumnya menjadi perhatian pemerintah kota dalam memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
“Dilaksanakan, mudah-mudahan tidak ada efisiensi lagi,” pungkasnya.
Dengan target penyelesaian dalam satu tahun anggaran, Pemkot Balikpapan berharap Terminal Dermaga Baru Tengah dapat segera difungsikan untuk mendukung pelayanan transportasi masyarakat setelah pembangunan rampung.***
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
