Tiga Pengendara Motor Diamankan Sat Samapta Polresta Balikpapan, Gegara Ini

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam rangka menjaga dan mengawal situasi kamtibmas di wilayah Kota Balikpapan, jajaran Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali menggelar kegiatan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (15/6/2025) dini hari.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, MH, mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi. Patroli dilaksanakan mulai pukul 03.00 WITA hingga selesai, dengan titik kumpul di Pos Raimas Presisi Satsamapta Polresta Balikpapan.
Fokus kegiatan patroli kali ini adalah penindakan terhadap kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau dikenal sebagai knalpot brong, yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan pengguna jalan lainnya.
“Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Ketiga kendaraan tersebut langsung dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk ditindaklanjuti,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan.
Setibanya di Pos Raimas, para pengendara diminta untuk mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar. Satu unit sepeda motor jenis Honda Vario 160 ditahan sementara di Pos Raimas karena pemiliknya meminta waktu hingga esok hari untuk mengganti knalpot.
Setelah proses penindakan selesai, personel kembali melanjutkan patroli kamtibmas di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Balikpapan hingga pagi hari. Secara umum, situasi keamanan Kota Balikpapan tetap terpantau aman dan kondusif.
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Balikpapan mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.
“Jika ada kejadian menonjol atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar, masyarakat dapat segera menghubungi call center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat untuk penanganan cepat dan tepat,” tambah Kasi Humas.***
BACA JUGA