Tiga Posisi Kepala OPD Pemkot Balikpapan Kosong, Ini Calon Pengganti

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus bergerak memastikan roda birokrasi di lingkungan pemerintahan tetap berjalan optimal. Salah satu langkah penting yang kini sedang menanti titik terang adalah pengisian tiga posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sejak awal tahun 2025 mengalami kekosongan.
Proses pengisian tersebut kini telah memasuki tahap akhir, yakni menunggu persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yang ditargetkan terbit dalam dua hingga tiga pekan ke depan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menjelaskan, bahwa surat permohonan resmi telah diajukan oleh Pemerintah Kota kepada Kemendagri. Ia optimistis bahwa rekomendasi dari kementerian akan segera diterbitkan. Membuka jalan bagi Wali Kota untuk melantik pejabat definitif yang akan mengisi tiga jabatan strategis tersebut.
“Rekomendasinya mungkin terbit dua atau tiga minggu lagi, bisa juga lebih cepat. Semuanya tergantung proses administrasi di pusat. Yang jelas, kami sudah penuhi semua prosedur,” ungkap Bagus, Rabu (23/4/2025).
Adapun tiga jabatan yang akan segera diisi adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Serta Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR). Ketiga jabatan tersebut dinilai sangat vital karena menyangkut layanan publik yang berdampak langsung terhadap warga kota.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan telah melaksanakan proses seleksi terbuka atau open bidding yang diumumkan secara resmi melalui pengumuman nomor 09/PANSEL-BPN/II/2025 pada tanggal 26 Februari 2025. Seleksi ini menghasilkan masing-masing tiga nama terbaik untuk setiap jabatan berdasarkan serangkaian tahapan seleksi. Termasuk uji kompetensi, asesmen, dan wawancara mendalam.
Seleksi Dilaksanakan Secara Transparan
Proses seleksi itu sendiri disebut telah dilaksanakan secara transparan, dengan melibatkan panitia seleksi independen dan memperhatikan berbagai aspek mulai dari latar belakang teknis, pengalaman birokrasi, hingga potensi kepemimpinan.
Bagus menegaskan, bahwa Pemkot tidak ingin sekadar mengisi jabatan, melainkan memastikan bahwa posisi tersebut diisi oleh figur-figur yang mampu menjawab tantangan dan tuntutan publik.
“Kami ingin mereka yang menduduki jabatan benar-benar punya kapabilitas. Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut arah pembangunan dan pelayanan publik kita ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo, menambahkan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pelantikan pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah tidak bisa dilakukan begitu saja, apalagi dalam enam bulan pertama masa jabatan kepala daerah.
Hal ini diatur secara tegas dalam Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mewajibkan kepala daerah memperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri jika ingin mengganti atau mengangkat pejabat pada rentang waktu tersebut.
“Nanti setelah surat persetujuan turun, baru wali kota akan menetapkan satu nama dari tiga calon yang telah lolos seleksi untuk masing-masing jabatan. Baru kemudian bisa dilantik secara resmi,” jelas Purnomo.
Dua Kepala OPD akan Pensiun
Tak hanya berhenti di situ, Pemkot Balikpapan juga kini tengah mengantisipasi potensi kekosongan di dua dinas lainnya yang akan terjadi dalam waktu dekat.
Hal ini karena dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkot akan segera memasuki masa purna tugas. Kedua jabatan yang dimaksud adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPA3KB).
Bagus menyampaikan bahwa untuk dua jabatan tersebut, pemerintah kota masih mempertimbangkan dua skema melakukan seleksi terbuka kembali sebagaimana sebelumnya, atau mengisi sementara melalui rotasi pejabat yang saat ini telah menjabat posisi strategis lain. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kekosongan yang bisa mengganggu operasional pemerintahan.
“Kalau memungkinkan, kami akan lakukan open bidding lagi. Tapi kalau waktunya mepet, bisa saja kami lakukan pengisian sementara sambil menyiapkan tahapan seleksi,” ujar Bagus.
Kebutuhan untuk memastikan kehadiran pemimpin di masing-masing organisasi perangkat daerah sangat penting, mengingat jabatan kepala dinas memiliki peran besar dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan di bidangnya.
Khusus untuk Dishub dan DPPR, tantangan ke depan sangat besar seiring dengan peningkatan mobilitas penduduk dan tekanan terhadap tata ruang kota yang semakin kompleks.
Pemkot berharap dengan terisinya jabatan-jabatan tersebut, kinerja pemerintahan daerah akan semakin kuat dan terkoordinasi. Langkah-langkah ini juga diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap birokrasi yang profesional dan responsif.
Dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan, Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Berikut daftar kandidat untuk masing-masing jabatan:
- Kepala Diskominfo:
- Abdul Majid (Sekretaris Disporapar Balikpapan)
- Erriansyah Haryono (Kabag Umum dan Perlengkapan Setkot)
- Raihanah Rahmah (Kabid E-Government Diskominfo)
- Kepala Dishub:
- Budy Mulyatno (Sekretaris Dishub)
- Muhammad Fadli Pathurrahman (Camat Balikpapan Utara)
- Mustamin (Camat Balikpapan Timur)
- Kepala DPPR:
- Irma Pertiwi Aryana Musa (Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setkot)
- Mustamin (Camat Balikpapan Timur)
- Rosin Suparlan (Camat Balikpapan Kota)
BACA JUGA