BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Tim Monitoring dan pembinaan Penggunaan Elpiji 3 Kg Balikpapan  mengamankan 5 tabung gas Elpiji subsidi ukuran 3 kg di restoran Sushenei di jalan S Parman RT 28 no 23 Kelurahan Gunung Sari Ulu,  Balikpapan Tengah,  Rabu siang (19/12). Tim langsung mengganti penggunaan elpiji 3kg ke  Bright Gas 5,5 kg.

Ahmad Ubaidillah Maksum Sales Eksekutif Elpiji Rayon I Mor VI Pertamina mengatakan kegiatan ini bagian dari sosialisasi kepada pelaku usaha mikro dan menengah atas mengenai peruntukannya gas 3 kg.

Pelaku usaha  yang boleh menggunakan elpiji subsidi 3kg yakni usaha memasak skala mikro. Diluar itu tidak boleh. Selain itu mereka yang berhak menggunakan gas subsidi adalah rumah tangga miskin. 

” Masyarakat bisa laporkan keaktifan kalau dirasakan ada restoran yang memakai gas tidak sesuai peruntukan. Kan juga ada call center,” kata Ubaidillah.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan pembinaan. Dia juga berharap asosiasi Bakuler terhadap penggunaan gas yang sesuai peruntukannya.

Ditanya seputar penggunaan elpiji subsidi yang tidak sesuai peruntukannya, Karyawan Sushenei yang menolak menjelaskan.

” Kalau itu saya kurang tahu,” Sazeli Fitriansah.

Pada sidak ini tim memberikan surat pernyataan kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan elpiji subsidi.  Surat pernyataan ditandatangani karyawan Sushinei  yang bertugas. 

Tim Tim Monitoring dan pembinaan Penggunaan Elpiji 3 Kg Balikpapan terdiri dari Pertamina MOR VI Bersama-sama Polda Kaltim, Hiswana Migas Balikpapan,  Pol PP,  Dinas Perdagangan Balikpapan melakukan inspeksi mendadak lokasi pelaku usaha masyarakat yang menggunakan elpiji subsidi 3 kg.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version