BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan memanggil sejumlah pihak operator kapal yang diduga terkait dengan adanya cashback di Pelabuhan Kariangau, Balikpapan. 

“Saat ini yang baru kami memeriksa pihak- pihak dari operator kapal dan ini masih dalam tahapan penyelidikan dari dugaan penyalagunaan wewenang di pelabuhan kariangau,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Balikpapan, Indra Rivani kepada media, Senin (25/10/2021).

Dikatakan Indra, dari dua operator kapal yang dipanggil baru ada satu operator kapal yang hadir, sementara rencana pemeriksaan bukan hanya operator saja, tapi regulator di pelabuhan Kariangau juga akan ikut diperiksa. 

“Kita lihat perkembangannya kalau memang ditemukan dua alat bukti akan kami naikkan ke tahap penyelidikan,” akunya. 

“Yang kami lihat dimana potensi-potensi kerugian negara maupun indikasi kecurangan yang ada disana kita lihat kedepannya,” tutupnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version