BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dua nama yang sempat diajukan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk mendampinginya sebagai Wakil Wali Kota disisa masa jabatan dikembalikan DPRD Balikpapan karena terkait administrasi yang tidak lengkap.
Hal ini ditanggapi Wali Kota Balikpapan yang juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar mengaku, siap jika pihak partai pengusung ingin duduk bersama untuk menbahas calon wawali.
“Tentu kita siap saja jika diajak duduk bersama soal wawali, karena aturannya calon Wawali ini diusul 8 parpol pengusung,” ujar Rahmad Mas’ud kepada Inibalikpapan.com, Senin (30/1/2023).
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan, H Haris mengaku ada dua nama yang diajukan Wali Kota Rahmad Mas’ud untuk menjadi calon Wakil Wali Kota Balikpapan.
Namun, kata dia, usulan ini belum mendapatkan persetujuan dari semua partai koalisi yang mendukung Rahmad Mas’ud saat pilwali lalu.
Ia mengatakan Wali Kota seharusnya yang mengundang dan menfasilitasi pertemuan dengan semua ketua partai koalisi sebagaimana diatur UU nomor 10 tahun 2016 pasal 70 dan 76 tentang pergantian antar waktu Gubernur, Wali Kota dan Bupati.
“Saat duduk bersama nanti itu yang harus disepakati dari Wali Kota dan semua partai koalisi. Tapi sampai sekarang belum difasilitasi oleh Golkar atau Wali Kota untuk duduk bersama,” ujar Haris
Adapun dua nama Risti Utami dan Budiono tersebut dipilih dari sejumlah nama yang pernah diajukan partai pengusung yakni Sabaruddin Panrecalle dari partai Gerindra, Denny Mappa dari partai Demokrat, Alphad Syarif dari partai Perindo/PKB, Sayid MN Fadly dari Partai PKS, Risti Utami yang diusung Partai Golkar dan PPP, dan Budiono dari PDIP.