BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan mulai menjalankan program Strategi Peningkatan Rumah Layak Huni Kota Balikpapan (GRIYAKU Balikpapan) dengan program kegiatan antara lain Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BSPK RTLH) yang bersumber dari APBD Perubahan Kota Balikpapan Tahun anggaran 2022.
Kegiatan yang dibuka langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dihadiri juga Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, Kepala Disperkim Arfiansyah, Camat dan Lurah yang warganya mendapat bantuan tersebut, Rabu (2/11/2022).
Rahmad Mas’ud mengapresiasi program yang dilaksanakan Disperkim Kota Blikpapan, sehingga diharapkan kegiatan ini bisa terus berlanjut dan membantu orang-orang yang rumahnya tidak layak huni untuk bisa dilakukan perbaikan-perbaikan.
“Kami juga berharap dan mengimbau kepada perusahan-perusahan melalui programnya CSRnya agar bisa bersama-sam membantu warga yang rumahnya tidak layak huni, minimal disekitar area perusahaan itu berada,” ujar Rahmad Mas’ud saat diwawancarai media, Rabu (2/11/2022).
Lanjut Rahmad, memiliki rumah yang layak huni juga berpengaruh dengan penghuninya, kalau tidak layak huni bisa mempengaruhi pertumbuhan generasi muda kedepannya.
“Mudah-mudahan program yang membantu warga terus berlanjut tiap tahunnya, sehingga tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kota Balikpapan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, kegiatan hari ini adalah penyerahan bahan bangunan bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang bersumber dari anggaran APBD Perubahan 2022 untuk sebanyak 66 unit atau senilai total Rp1,3 miliar, dengan satu rumah mendapat bantuam senilai Rp 20 juta.
“Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan yang menggunakan dari APBD Kota, karena kita baru menyelesaikan regulasi Perwali Nomor 21 tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan stimulan peningkatan rumah tidak layak huni,” aku Arfi biasa Arfiansyah disapa.
Oleh karena itu dengan adanya regulasi tersebut anggaran bisa dilaksanakan, tahun 2023 mendatang program akan dilanjukan dengan dialokasikan sebanyak 100 unit rumah senilai Rp 2 miliar.
“Kami berharap tahun depan akan didampingi dengan program CSR dari perusahaan-perusahan, kami yang mencari sasaran CSR nya, paling tidak 20 persen dari 100 yang diprogramkan melalui APBD Kota,” kata Arfi.
Adapun tahun ini yang dibantu melalui APBD Perubahan 2022 ada 66 unit rumah yang tersebar di 8 kelurahan dan terbagi ke 9 kelompok penerima bantuan (KPB).
“Jadi masing-masing KPB akan bermusyawarah untuk melaksanakan rehap secara bergantian. Sesuai perwali minimal per KPB diisi 5 orang penerima bantuan. Kalau melalui CSR gak pakai aturan itu,” imbuhnya.
“Maka melalui bank data yang menyesuaikan, mekanismenya bank data kita pilih dan carikan anggarannya, jadi walaupun tidak diusulkan dalam musrenbang tidak masalah kami punya data,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Perumahan dan pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan juga menyerahkan bahan bangunan kepada 2 rumah di Selok Baru RT 15 Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. Kedua pemilik rumah tersebut, yakni Marta dan Purnyoto yang memang masuk kategori kurang layak huni.
Dua warga penerima stimulan rehab rumah layak huni diberikan dari CSR PT KRN dan APIK masing-masing Rp 25 juta dan Rp 30 juta. Bahan bangunan diberikan berupa semen, batako ringan, pasir, kayu, kusen, pintu dan atap seng.
Kemudian dilanjutkan menyerahkan bantuan berupa bahan bangunan dengan total Rp50 juta untuk dua warga di Jalan Jendral Sudirman, Gang Mufakat. Masing-masing penerima ini adalah warga Damai Bahagia, Cici Sutarsih dan Warga Damai, Wisnu Hartanta.
Bantuan tersebut yang bersumber dari PT WBL atau Balikpapan Super Block dan rekan-rekan Asosiasi Pengembang Perumahan.