BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah dipastikan membantu uang sewa selama tiga bulan bagi 25 Kepala keluarga yang kehilangan rumahnya akibat terbakar di RT 09 Pelayaran Kelurahan Prapatan, Minggu malam (2/8/2020).
Kebijakan ini diambil sesuai aturan yang dimiliki pemerintah kota jika ada korban kebakaran.
Selain itu, pemerintah akan meneliti status tanah apakah milik perorangan atau hutan kota.
“Kita bantu 3 bulan uang sewa. Lalu kita lagi teliti lahan kalau itu lahan hutan kota tidak boleh lagi dibangun,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Senin (3/8/2020).
“Ya kalau hutan kota ya tidak boleh lagi dibangun ya. Kalau uang sewa besarannya lupa,” ujarnya.
Diketahui, kebakaran yang terjadi pada Minggu malam (2/8/2020) di Pelayaran menghanguskan 14 rumah, 25 KK atau 77 orang kehilangan tempat tinggal. polisipun telah melakukan pemasangan garis kuning di Rumah Kadir (70) yang diduga asal api.
Lokasi berlereng dan akses jalan yang sempit menyulitkan tim pemadaman melakukan upaya pemadaman api.
“Pemadaman datang lebih awal jam 10 kurang tapi dibawah, dua jam kemudian baru bisa masuk lewat atas. “ujar seorang warga ditemui dikediaman yang tidak terbakar karena dipisahkan oleh jalan sekitar 2 meteran.
Api menurut warga, baru bisa dipadamkan tengah malam dan pendinganan masih terjadi hingga jelang subuh. Saat dilakukan tinjauan di lokasi, bara api dan asap masih ada disekitar rumah warga yang luluh lantak rata.