Warga Binaan Lapas Balikpapan Meninggal Usai Berkelahi, Begini Kronologinya
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Muhammad Husein, meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan sesama warga binaan di kamar hunian Blok B7.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026) malam. Kepala Lapas Balikpapan Andri Lesmano mengatakan, berdasarkan pemeriksaan internal bersama tim Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Husein terlibat kontak fisik dengan dua warga binaan berinisial I dan R.
Menurut Andri, keributan bermula saat Husein diduga memukul R yang sedang tidur.
“Menurut hasil pemeriksaan sementara, almarhum Husein saat itu memukul saudara R ketika sedang tidur. Hal tersebut kemudian memicu keributan,” kata Andri.
Perkelahian kemudian berhenti. Husein diketahui mengalami luka sobek di sekitar pelipis mata kanan dan memar di bagian telinga kiri.
Setelah situasi kembali kondusif, seluruh warga binaan di kamar tersebut kembali beristirahat. Petugas yang melakukan kontrol sekitar pukul 00.00 Wita juga tidak menemukan kondisi mencurigakan.
Namun, sekitar pukul 02.00 Wita, kondisi Husein tiba-tiba menurun. Rekan satu kamarnya sempat memberikan pertolongan awal dengan memberikan minyak kayu putih dan minum.
Kondisinya terus melemah hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Rekan-rekannya kemudian meminta bantuan petugas jaga.
Petugas selanjutnya menghubungi Komandan Jaga. Setelah mendapat izin, kamar dibuka dan Husein langsung diperiksa tim medis Lapas.
Karena kondisinya cukup parah, Husein kemudian dirujuk secara darurat ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
“Setelah diperiksa petugas medis, saturasinya rendah dan kondisinya sangat lemas. Akhirnya kami rujuk darurat ke rumah sakit,” ujar Andri.
Setibanya di rumah sakit, Husein langsung mendapat penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, setelah menjalani pemeriksaan, termasuk rekam jantung, Husein dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 02.49 Wita.
Penyebab Kematian Masih Didalami
Andri mengatakan, pihak Lapas belum dapat memastikan penyebab medis meninggalnya Husein.
Berdasarkan keterangan keluarga, Husein diketahui memiliki riwayat asma atau gangguan paru-paru.
“Untuk pastinya kami belum mengetahui. Tim medis kami juga melihat ada lebam di bagian pelipis dan darah kering di samping bibir,” katanya.
Meski begitu, Andri menyebut tidak ditemukan luka lebam lain pada tubuh Husein.
Husein merupakan warga binaan kiriman dari Rutan Tanah Grogot sejak Januari 2025. Ia menjalani hukuman enam tahun penjara dalam perkara narkotika dan masih memiliki sisa masa pidana sekitar dua tahun tujuh bulan.
Sementara itu, dua warga binaan berinisial I dan R yang diduga terlibat perkelahian dengan Husein masih ditempatkan di kamar B7 yang kini difungsikan sebagai kamar isolasi.
Keduanya dipastikan akan dikenai sanksi atas dugaan pelanggaran berat. Lapas juga telah melakukan pemeriksaan internal bersama tim Kanwil.
Untuk proses hukum, pihak Lapas menyerahkan sepenuhnya sesuai mekanisme yang berlaku. Termasuk jika keluarga Husein memilih melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
“Kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Kalau keluarga keberatan dan membuat laporan, tentunya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Andri.
Pihak Lapas juga telah memediasi keluarga Husein dengan warga binaan serta membantu proses pemulangan jenazah ke rumah duka di Tanah Grogot.
Andri menegaskan, hasil pemeriksaan sementara memang menemukan adanya kontak fisik antara Husein dengan warga binaan berinisial I dan R. Namun, rangkaian kejadian secara utuh serta penyebab kematian masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.***
Penulis: Samsul
Editor: Rizki
BACA JUGA
