JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat, terutama perempuan agar waspada terhadap jejak digital yang digunakan sebagai sarana melakukaan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Pasalnya, data Komisi Nasional Perempuan, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatiika, Mariam F. Barata menyebutkan, selama pandemi covid-19 terjadi peningkatan kasus KBGO terhadap perempuan sebanyak 1940 kasus.
“Kesenjangan penggunaan akses internet antara perempuan dan laki-laki hampir tidak ada. Bedanya hanya 0,1 persen lebih besar perempuan dalam mengakses internet sehari-hari. Hal tersebut disebabkan karena jejak digital yang ditinggalkan khususnya data pribadi yang tersimpan di internet,” ujarnya.
Karenanya dia mendorong setiap orang selalu meningkatkan kewaspadaaan atas jejak digital yang tertinggal ketika berselancar di dunia maya.
“Sehingga perlu waspada terhadap jejak digital yang ditinggalkan karena bisa disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kekerasan berbasis online,” ungkap Mariam.
Ada beberapa cara untuk meningkatkan keamanan data pribadi masyarakat khususnya perempuan di internet. Langkah yang bisa dilakukan antara lain, pertama memisahkan akun pribadi dengan akun public.
Jedua, selalu melakukan pengecekan dan atur ulang pengaturan privasi; ketiga menciptakan password yang kuat dan nyalakan verifikasi login; dan keempat, jangan sebarang percaya aplikasi pihak ketiga yang ditawarkan atau akan digunakan.
“Kelima selalu berhati-hati dengan URL yang dipendekkan; keenam, hindari berbagi lokasi pada waktu nyata (real time location sharing). Ketujuh lakukan data detox dengan kurangi jejak digital; dan kedelapan, jaga kerahasiaan pin atau password pada ponsel atau laptop pribadi,” ujarnya
Dia menjelaskan untuk meningkatkan kesadaran terhadap KBGO dbutuhkan edukasi kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali perempuan. “Literasi Digital yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo bertujuan meningkatkan perhatian masyarakat terhadap data pribadi di internet,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo bersama pemangku kepentingan berupaya melaksanakan Gerakan Literasi Digital Nasional juga tidak hanya dilakukan secara daring tapi juga luring ke desa-desa di seluruh provinsi Indonesia.
“Tahun 2021 target 15 juta masyarakat Indonesia terliterasi dan kami tidak bisa melakukannya sendiri. Kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder, salah satunya komunitas seperti relawan TIK untuk melakukan literasi digital kepada ibu dan anak di desa,” imbuhnya.