BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pasca Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran terkait penjutupan 7 ruas jalan utama, Wali Kota Balikpapan pun meminta warganya untuk memahami dan mentaati kebaijkkan tersebut.
Berikut petikannya :
Saya H. Rahmad Mas’ud Wakil Wali Kota Balikpapan ingin menyampaikan tentang penutupan sementara berupa ruas jalan utama yang berstatus jalan kota. Tentunya ini dalam rangka pencegahan wabah virus corona di wilayah Kota Balikpapan.
Imbauan saya kepada seluruh warga Kota Balikpapan, ini adalah bagian dari ikhtiar kita, bagan dari ikhtiar Pemerintah Kota tentunya untuk menjaga dan melindungin warga kota yang kita cintai.
Mudah-mudahan dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Balikpapan dapat dipahami tentunya dapat dijalankan seluruhnya untuk warga Kota Balikpapan
Memang ada sekitar 7 ruas jalan utama yang ditutup meliputi jalan MT Haryono, Jalan Ruhuy Rahayu, Jalan Asnawi Arbain, Jalan Jenderal Achmad Yani, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Tjutjup Suparna dan Jalan Ismat Sail Sungai Ampal.
Mudah-mudahan warga Kota yang kami cintai bisa mentaati dan menjalankan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Balikpapan.
Selamat malam, salam hormat kami kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang kami cintai.
Mari bersama-sama, kita lawan, tentunya kita harus berbesar hati didalam menghadapi cobaan dan musibah ini semoga kita diberikan kekuatan, kesehatan didalam menjalankan aktifitas kita ini.
Sekian dan terima kasih