Wawali Bandung Erwin Bantah Isu OTT, Tegaskan Siap Dukung Pemberantasan Korupsi
BANDUNG, Inibalikpapan.com – Wakil Wali Kota (Wawali) Bandung, Erwin, akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang tengah mengguncang lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Erwin menegaskan kehadirannya di Kejari merupakan bentuk ketaatan terhadap hukum serta komitmen untuk mendukung penuh pemberantasan korupsi di tubuh pemerintahan daerah.
“Pelayanan dari Kejari sangat baik. Dari makan sampai salat Zuhur dan Asar, semuanya difasilitasi. Sebagai warga yang taat hukum dan pejabat publik, saya datang untuk menjawab semua yang dipertanyakan,” ujar Erwin, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Meski bersikap kooperatif, Erwin enggan membeberkan detail materi pertanyaan dari penyidik. Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada pihak Kejari.
“Soal materi pertanyaan, mungkin bisa langsung ke Pak Kajari saja. Saya juga lupa jumlah pertanyaannya berapa,” ujarnya singkat.
Namun, ia tak membantah bahwa sebagian besar pertanyaan memang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung. Erwin berharap pemeriksaan ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di Bandung.
“Ya, sebagian memang terkait hal itu. Tapi mudah-mudahan pemanggilan ini bisa membuat Pemkot Bandung lebih baik. Saya mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi. Semoga ini jadi pelajaran bagi semua pihak,” jelasnya.
Menanggapi isu liar soal adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret namanya, Erwin menegaskan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
“Kalau OTT itu hoaks. Tidak ada OTT. Saya dipanggil hanya sebagai saksi. Saya juga kaget lihat berita yang menyebut ada OTT,” tegasnya.
Erwin menambahkan, dirinya siap bila Kejari kembali memanggil untuk memberikan keterangan tambahan.
“Kalau memang dipanggil lagi, pasti saya datang. Saya siap,” pungkasnya.
Sebelumnya, kejari Bandung memeriksa Erwin dalam dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.
Penyidikan kasus tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215-M.2.10-FB.2-10-2025 yang diterbitkan pada 27 Oktober 2025.
BACA JUGA
