BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satu warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang saat ini berada di Kota Balikpapan ditetapkan pasien dalam perawatan (PDP) covid-19. Pemerintah Kota Balikpapan bingung terkait biaya perawatan.

 “Yang masih kita bingung ada 1 pasien kita PDP yang berstatus WNA, nah WNA ini kita belum dapatkan penjelasan siapa yang membayar biaya perawatannya,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Rizal mengungkapkan, WNA tersebut ditetapkan PDP oleh tim medis, karena menunjukkan gejala covid-19. Karenanya tetap harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Meskipun belum jelas, siapa yang menanggung biaya perawatannya.

Kata dia, jika nantinya tidak jelas siapa yang akan menanggung biaya perawatannya, maka akan dibuayai melalui APBD Kota. “Karena sakit jadi kita tetapkan PDP. kalaupun nanti akhirnya tidak jelas, maka jadi tanggungjawab Pemerintah Kota,’ katanya.

Sementara untuk warga negara Indonesia (WNI) sudah jelas biaya perawatannya ditangung Pemerintah. “Kalau yang WNI sudah ditangani Pemerintan, sampai hari ini masih kita tanyakan siapa yang menanggung biaya perawatannya (WNA),” ucapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan baru menerima bantuan obat untuk pasien positif covid-19 dari Kementerian Kesehatan. Obat tersebut akan langsung didistribusikan ke rumah sakit yang merawat pasien positif covid-19.

“Jumlahnya avigan 250 dan cholorokuine 2.500 akan kita distribusikan ke rumah sakit yang ada pasien positif,” tambah Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version