BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Yayasan Sekolah Harapan Bangsa akan meladeni gugatan hukum yang dilayangkan orangtua murid yang menggugat terkait persoalan internal yang kini terbuka ke ranah public.
“Langkah hukum kami hadapi sesuai peraturan yang ada. Mereka gugat akan kami hadapi. Kita patuh dan tunduk pada paturan yang ada,” tandas Pengacara Yayasan Tunas Cahaya Bangsa Robert Andarias dalam penjelasan resmi bersama Ketua Harian Harapan Bangsa Jimmy Utomo dan Bendahara Harapan Bangsa, Widya, di Jalan Indra Kila, Selasa siang (7/7/2020).
Menurutnya sepanjang tidak ada itikad baik dari orangtua murid atau meminta maat secara terbuka dari merka atas tindakannya, pihaknya siap berhadapan di pengadilan.
“Mereka sudah membuat opini negative kepada sekolah, bahwa orangtua yang memulai ini menjadi komsumsi public maka mereka yang harus meminta maaf adalah orang tua murid,” ujarnya.
“Sejauh ini sampai detik ini kami tidak pernah menerima itikad baik ataudatang kepada kami atas tindakan oangtua yang sudah lakukan baik yang sudah kami maafkan (bu Yohana) dan beliaupun keberatan membuat surat permohonan maaf sehingga kami anggap orangtua ini bukan lagi perjuangkan anak-anak tapi lebih dari itu,”kata Robert.
Selain itu ditegaskan sekolah tidak pernah mengeluarkan enam anak dari Harapan Bangsa. “sejauh ini kita tidak keluarkan surat drop out untuk anak-anak untuk menjaga psikologi anak karena tidak pernah surat drop out dipakai mendaftar ke sekolah lain,” tegasnya.
Saat ini hubungan 5 orangtua murid ini sudah tidak harmonis dengan pihak sekolah dan yayasan karena itu jika ada niat baik dengan pernyataan maaf secara terbuka, yayasan akan menerima kembali keberadaan orangtua murid dilingkungan sekolah.
“Kalau sejauh ini mereka tetap bersikeras ya kita kembalikan anak kepada orang tua dan silakan mencari sekolah yang dianggap tepat, kebijakan -kebijan dan keputusan-keputusan sekolah tepat buat mereka. Silakan cari bisa berpatner dengan mereka,” tandasnya.
Widya bahkan menuturkan bahwa orangtua ini mempersoalkan keringanan biaya, sebenarnya sudah pernah pernah bermasalah dengan sekolah.
“Dan mereka mengakui sendiri pernah bermasalah dengan sekolah. Sampai itu terjadipun kami tidak pernah diskriminasi kepada anak, perlakukan berbeda tidak pernah,” jelasnya.
Pihak sekolah dalam penjelasan bahkan membawa satu bundel besar yang berisi permohonan keringan biaya sekolah. “Jauh sebelum covid keringan biaya sekolah kami berikan yang membutuhkan. Bu Vivi sudah pernah ajukan keringanan perpanjangan cicilan uang sekolah. Sekolah berikan, beliau berapa kali minta keringanan.
“Ini surat kumpulan permohonan. Jadi sekolah jauh sudah empati kepada orang tua. Sekarang itu ada penggiringan negatif dan kita bisa buktikan itu,” bebernya sambil menunjukan surat permohanan keringan biaya orang tua murid yang bermasalah.
Baik Robert, Widya maupun Jimmy bahkan membenarkan ada ancaman dan tindakan paksa yang dilakukan orangtua murid kepada personil sekolah termasuk saat proses klarifikasi sekolah kepada orangtua murid, justru tindakan paksa dilakukan mereka.
“Kasir kita dipaksa menulis kapan yayasan mengirim surat (undangan Pertemuan), padahal kasir itu tidak punya kebijakan menentukan sekolah adakan pertemuan. Jadi pulang itu kasir ketakutan,” ungkapnya.
Begitupun pada 29 Mei, saat pihaknya mengundang 5 orangtua ke sekolah. Dalam pertemua itu terlihat, orang tua lewat batas dan arogan sehingga sekolah meminta pengamanan babinsa dan sekuriti. Arogansi orangtua ini terekam CCTV sekolah dan sempat diperlihatkan ke media. “ Apa yang dikhawatirkan terjadi. Mereka memaksa dan mendorong pintu pertemuan itu,” tukasnya.